Disinyalir oknum kades sebudi jaya mengelola dana desa syarat penyimpangan
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Disinyalir oknum kades sebudi jaya mengelola dana desa syarat penyimpangan

    Dimas ( Redaksi )
    17 Juni 2022, 6/17/2022 02:39:00 PM WIB Last Updated 2022-06-17T07:39:41Z

    Aceh_Harian-RI.com
    Diduga kades sebudi jaya membangun jalan desa melanggar ketentuan peraturan yang berlaku, berdasarkan hasil pemantauan media online berita fakta di lapangan 16/6/2022,bahwa pengerjaan pembuatan jalan di desa sebudi jaya menggunakan alat berat padahal sesuai dengan amanah peraturan kemendes dana desa dikelola dengan cara swakelola dan menggunakan sistem padat kerja sehingga bisa mengatasi kemiskinan dampak covid 19

    Hasil konfirmasi awak media melalui wa dengan kades subudy jaya bahwa benar pelaksanaan pembuatan jalan tersebut dengan menggunakan alat berat atau diborongkan kepada pihak ke tiga 
    Padahal Medan jalan tidak terlalu berat masih bisa dikerjakan dengan tenaga tenaga penganunggur di desa 
    Salah satu tokoh masyarakat desa mengatakan kepada awak media bahwa akibat pekerjaan itu di borongkan kami hanya berpangku tangan tak dapat berbuat apa apa padahal kami butuh kerja untuk menghidupi keluarga 
    Salah satu ormas Aceh tenggara berkomentar bahwa penyebab penyalahgunaan dana desa salah satunya pekerjaan itu tidak sesuai dengan pedoman, petunjuk teknis yaitu Permendes pDT no 7Tahun 2021yaitu pengelolaan dana desa tahun 2022 bersifat swakelola dan menggunakan tenaga kerja yang ada di desa 
    Jika ditelaah lagi kemungkinan besar pengelolaan dana desa sebudi jaya tidak menggunakan pedoman teknis peraturan Bupati no 12 Tahun 2020 Jo PP 16 Tahun 2018


    Pihak lain juga ada yang berkomentar bahwa tindakan kades ini jelas merugikan masyarakat desa dan menguntungkan pihak lain yaitu pengusaha alat berat 
    Ormas JPKP cabang Aceh tenggara mengharapkan kepada pihak camat dan inspektorat Aceh tenggara agar sesegera mungkin mengaudit tindakan kades sebudi jaya dalam pengerjaan pembuatan jalan di desa sebudi jaya dan selanjutnya diteruskan kepihak aparat penegak hukum, pungkasnya
    WiS389FSM
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Disinyalir oknum kades sebudi jaya mengelola dana desa syarat penyimpangan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer