Polres Aceh Selatan Tangkap Pengangkut BBM Subsidi, Satu Ton Lebih Solar Disita
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Polres Aceh Selatan Tangkap Pengangkut BBM Subsidi, Satu Ton Lebih Solar Disita

    Dimas ( Redaksi )
    4 September 2022, 9/04/2022 06:50:00 PM WIB Last Updated 2022-09-04T11:50:59Z

    Tapaktuan_Harian-RI.com
    Satreskrim Polres Aceh Selatan menangkap FD (32) dan DH (25) karena kedapatan mengangkut bahan bakar minyak (BBM) subsidi di SPBU Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, Sabtu, 3 September 2022.

    Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat yang curiga dengan mobil mega carry pickup di SPBU Tapaktuan.

    Mendapati informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan menemukan mobil tersebut mengangkut 40 jerigen berisi BBM jenis solar dengan total 1.320 liter.

    "Kita menemukan mobil carry pickup di SPBU yang menganggkut BBM. Setelah dicek ditemukan bahwa yang diangkut tersebut BBM subsidi," kata Nova Suryandaru di Polres Aceh Selatan, Minggu, 4 September 2022.

    Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti yang disita berupa satu unit mobil mega carry pickup dan 40 jerigen berisi BBM jenis solar dengan total 1.320 liter diamankan ke Polres Aceh Selatan untuk diproses hukum.

    "Pelaku akan dikenakan Pasal 55 Jo pasal 40 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja atas perubahan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi," ujar Nova Suryandaru.
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Polres Aceh Selatan Tangkap Pengangkut BBM Subsidi, Satu Ton Lebih Solar Disita

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer