Rekaman Yang Beredar, Walikota Affan Alfian Bintang Sebut Itu Bohong
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Rekaman Yang Beredar, Walikota Affan Alfian Bintang Sebut Itu Bohong

    Dimas ( Redaksi )
    30 September 2022, 9/30/2022 02:22:00 PM WIB Last Updated 2022-09-30T07:57:22Z


    Subulussalam_Harian-RI.com
    Beredarnya rekaman suara yang mencatut nama Walikota Affan Alfian Bintang isi suara rekaman itu mengarahkan memilih salah satu kandidat calon kepala kampong. 

    Namun Seusai Rapat Paripurna DPRK Kota Subulussalam para wartawan menanyakan Kepada Walikota Affan Alfian Bintang, terkait kebenaran rekaman yang beredar yang mencatut namanya dan Ia menanggapi hal itu, "Dalam rekaman tersebut bukan suara saya, dan saya tidak pernah mengatakan atau mengintruksikan kepada siapapun dan saya  menegaskan rekaman suara percakapan yang beredar diduga isinya mengarahkan tenaga honorer ataupun ASN dalam memilih calon kepala desa, itu tidak benar, itu bohong. Saat wawancara Kamis ( 29/09/2022).

    Affan Alfian Bintang  menjelaskan bahwasannya tidak pernah memerintahkan ASN maupun tenaga honor untuk memilih salah satu calon kepala desa.

    Ditempat yang sama, Kepala Dinas DPMK Subulussalam Irwan Faisal, SH juga memberikan penegasan kembali terkait statemen tersebut.

    “Adanya seseorang yang mengatas namakan walikota, kami pastikan itu adalah statemen pribadi tanpa ada perintah dari kita.

    Kami selaku perpanjangan tangan Walikota Subulussalam secara tegas disampaikan pimpinan untuk menjalankan pilkampong ini sesuai dengan peraturan yang ada,” ujar Irwan Faisal.

    Saat ini pemerintah Kota Subulussalam  fokus untuk mensukseskan Pilkades pada 2 oktober mendatang ini bisa terlaksana dan kami pastikan berjalan sesuai koridor yang ada,” sebutnya 
        Kadis DPMK Irwan Faisal. SH

    Kemudian lebih lanjut, ia menginstruksikan kepada seluruh panitia pemilihan kepala kampong (P2K), Pj.Kepala kampong dan BPG selaku pengawas agar tetap menjalankan pelaksanaan pilkampong sesuai aturan yang ada, Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009, Peraturan walikota Nomor 35 Tahun 2022.

    "Tetap pada koridor yang ada dan memastikan pelaksanaan Pilkades ini sesuai dengan aturan yang ada."

    Harapan kami kepada semua pihak Pilkades di 49 desa kota Subulussalam ini berjalan dengan baik tertib aman dan damai. tutupnya (HR-RI_M.Pohan)
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Rekaman Yang Beredar, Walikota Affan Alfian Bintang Sebut Itu Bohong

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer