Diduga Proyek Pembangunan Drainase/Irigasi Menggunakan DD 2022 Desa Perdamean Tanjung Morawa Diduga Syarat KKN Dan Asal Jadi.
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Diduga Proyek Pembangunan Drainase/Irigasi Menggunakan DD 2022 Desa Perdamean Tanjung Morawa Diduga Syarat KKN Dan Asal Jadi.

    Dimas ( Redaksi )
    27 Januari 2023, 1/27/2023 11:01:00 AM WIB Last Updated 2023-01-27T04:01:10Z

    DELI SERDANG_Harian-RI.com - Kurangnya pengawasan dari pihak Dinas terkait, Pekerjaan saluran Drainase/Irigasi dilingkungan persawahan di Dusun 6 Desa Perdamean Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara diduga asal jadi dan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang sudah ditentukan dalam papan proyek.
          
    Diketahui, dalam papan informasi tidak dijelaskan berapa lebar bawah/atas dan berapa tinggi, namun hanya tertulis Jenis pembangunan Drainase/Irigasi, lokasi Dusun 6 Desa Perdamean Kecamatan Tanjung Morawa, Sumber Dana,  DD TA. 2022, ukuran panjang 150 meter, dengan jumlah anggaran Rp. 90.763.400.00.
         
    Pantauan awak media dilokasi Kamis, (26/01/2023) terlihat hasil pengerjaan pembangunan drainase/irigasi bentuk bangunannya mengerucut ke bawah dan sebagian bangunan dinding tidak diplaster, serta dasar drainase/irigasi tidak dicor, bagitu juga terlihat tidak ada dipasang cangkang/balok penahan dinding kanan kiri supaya tidak mudah ambrul, namun hanya terlihat lubang-lubang yang diduga untuk pembuatan cangkang/balok penahan dinding namun tidak dilanjutkan pemasangan cangkang/balok penahan antara dinding supaya tidak rubuh atau ambrul. 
         
    Disimpulkan dari hasil kroscek dilapangan pembangunan drainase/irigasi dilingkungan areal persawan tersebut diduga Syarat KKN dan dibuat asal jadi.
          
    Dikatakan salah seorang warga setempat yang namanya enggan disebutkan,  mengutarakan bahwa masyarakat mengucapkan banyak terimakasih dengan adanya pembangunan drainase/irigasi tersebut, karena ini sangat bermanfaat sekali bagi masyarakat agar saluran air menjadi lancar untuk mengairi persawahan.
         
    “Namun, melihat pekerjaan yang dikerjakan asal jadi dan diduga tidak sesuai dengan RAB, saya pun sangat kecewa sekali. Pasalnya, bangunan drainase/irigasi tersebut tidak memiliki kwalitas bangunan dan saya rasa tidak akan bertahan lama”, cetus warga tersebut.
         
    Lanjutnya, ini kurangnya pengawasan dari tim TPK (Tim Pelaksana Kegiatan), pihak TPK diduga tidak berperan dalam hal pekerjaan drainase/irigasi ini atau ada hal dugaan lain yang disengaja pekerjaan tersebut ditinggal begitu saja, jelas ini jadi pertanyaan bagi masyarakat di Dusun 6, kemana pengawasnya ini ..?
         
    Ini pekerjaan tahun anggaran 2022, sementara ini sudah tahun 2023, sudah pasti LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban)  sudah dibuat dan sudah pasti dilaporkan ke dinas terkait guna memuluskan penggunaan anggaran yang sudah dikerjakan, hal seperti ini jangan sampai dibiarkan saja, harus diusut oleh aparat penegak hukum agar kedepan hal serupa tidak kembali terjadi. 
         
    Dirinyapun menambahkan, “Dengan adanya pembangunan drainase ini jangan sampai menjadi ajang pihak pelaksana untuk meraup keuntungan yang lebih besar, akan tetapi dampaknya kepada masyarakat disini, karena drainase tidak sesuai standart dalam hal pengerjaannya”, jelasnya.
         
    Sementara, berita ini dipublikasikan, pihak pelaksana dan penangung jawab dalam hal ini Kepala Desa Perdamean Toni H.  Sitorus ketika dihubungi sebanyak 2 kali terkesan menghindar untuk dimintai keterangannya terkait hal diatas.
         
    Yang pertama saat dihubungi Kades Perdamean mengatakan “ Saya masih rapat, nanti saya hubungi kembali”, ucapnya melalui nomor kontaknya 08139653XXXX.
    Yang kedua kembali dihubungi mengucapkan bahwa dirinya sedang bawa mobil,  “Saya masih bawa mobil,  nanti saya hubungi kembali.
    Namun hingga saat ini Kades Perdamean Kecamatan Tanjung Morawa Toni H.  Sitorus belum ada memberikan tanggapan terkait pekerjaan drainase/irigasi diareal persawahan yang ditinggal sengaja begitu saja tanpa penyelesaian. ( HR-RI_Rahmadi Saputra )
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Diduga Proyek Pembangunan Drainase/Irigasi Menggunakan DD 2022 Desa Perdamean Tanjung Morawa Diduga Syarat KKN Dan Asal Jadi.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer