Edar Narkoba, Pria 48 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Langsa
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Edar Narkoba, Pria 48 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Langsa

    Dimas ( Redaksi )
    20 Januari 2023, 1/20/2023 11:06:00 AM WIB Last Updated 2023-01-20T04:05:59Z

    Langsa_Harian-RI.com - Marak peredaran Narkotika jenis Sabu di Gp. Matang Panjang Kec. Langsa Timur Sat Resnarkoba mengamankan SB(48)Tukang Bangunan, Jumat (20/1/2023)

    Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH melakui Kasat Narkoba Polres Langsa IPTU Shandy Saputra SH mengatakan Bahwa pada hari Rabu tanggal 18 /1/23 sekira pukul 22.30 Wib, Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa telah melakukan pengungkapan terhadap 1 (satu) orang yang di duga telah melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaa  narkotika.

    Adapun BB yang diamankan 3 (tiga) paket Sabu dengan berat keseluruhan 1,38 (satu koma tiga puluh delapan) Gram, 2 (dua) paket Ganja dengan berat keseluruhan 1 (satu) Gram, 1 (satu) plastik tembus pandang,1 (satu) kotak rokok merk Luffman warna merah dan 1 (satu) unit HP merk Oppo warna hitam.

    Dijelaskan” Diamankan pelaku ini berkat adanya laporan dari masyarakat setempat yang marak beredar Narkotika di Gampung tersebut sehingga sudah meresahkan masyarakat.

    Kemudian Tim unit Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan sehingga dapat diamankan pelaku tersebut.

    Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya BB dan pelaku diamankan di Polres Langsa guna penyidikan lebih lanjut”ujar Kasat.(HR_RI.Iskandar Hasan).
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Edar Narkoba, Pria 48 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Langsa

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer