Lagi-lagi, Ditreskrimsus Polda Aceh Tangkap Terduga Pelaku Penimbunan BBM
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Lagi-lagi, Ditreskrimsus Polda Aceh Tangkap Terduga Pelaku Penimbunan BBM

    Dimas ( Redaksi )
    27 Januari 2023, 1/27/2023 08:39:00 PM WIB Last Updated 2023-01-27T13:39:18Z

    Banda Aceh_Harian-RI.com
    Tim Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh kembali menangkap satu orang terduga pelaku penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.

    Pelaku berinisial MH (43) ditangkap di Jalan Medan - Banda Aceh, tepatnya di Desa Dayah Blang Ralue, Kecamatan Jeunib, Kabupaten Bireun, Jumat, 27 Januari 2023.

    Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku penimbunan BBM jenis solar di Kabupaten Bireuen.

    Tim Indagsi juga ikut mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Panther pick up yang sudah dimodifikasi dan BBM jenis solar dengan berat kurang lebih satu ton.
    "Benar, bahwasanya tim kami telah menangkap terduga pelaku penimbunan BBM di Bireuen, serta mengamankan BBM jenis solar dengan berat satu ton di lokasi," jelas Winardy, dalam rilisnya, Jumat, 27 Januari 2023.

    Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti tersebut diamankan ke Polda Aceh untuk dilakukan proses hukum.
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Lagi-lagi, Ditreskrimsus Polda Aceh Tangkap Terduga Pelaku Penimbunan BBM

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer