Bidpropam Polda Aceh Sosialiasi Larangan Personel Bergaya Hedonis
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Bidpropam Polda Aceh Sosialiasi Larangan Personel Bergaya Hedonis

    Dimas ( Redaksi )
    16 Februari 2023, 2/16/2023 10:03:00 PM WIB Last Updated 2023-02-16T15:03:58Z

    Banda Aceh_Harian-RI.com
    Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidropam) Polda Aceh mensosialisasikan larangan pegawai negeri pada Polri bergaya hedonis atau ikut dalam kelompok yang dapat dipersepsikan glamor.

    Sosialisasi itu disampaikan Kabid Propam Polda Aceh Kombes Eddwi Kurniyanto melalui Kasubbid Wabprof AKBP Sutan Siregar di hadapan personel saat apel pagi di Direktorat Lalu Lintas, Lamteumen, Kota Banda Aceh, Rabu, 15 Februari 2023.

    Sutan Siregar mengatakan, sosialisasi ini dilakukan untuk menekan pelanggaran profesi dan penyalahgunaan wewenang yang sangat erat kaitannya dengan keinginan bergaya hidup mewah atau hedonis.
    Hal tersebut, jelas Sutan Siregar, sudah diatur dalam Peraturan Polri (Perpol) nomor 7 tahun 2022 tentang KEPP dan KKEP serta Sosialisasi Larangan Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP) yang Bergaya Hidup Mewah atau Hedonis.

    "Sosialisasi ini adalah bagian dari pencegahan untuk menekan penyalahgunaan wewenang dan bertujuan agar personel paham tentang larangan bergaya glamor atau hedonis," kata Sutan.

    Di samping itu, Kasubbid Wabprof AKBP Sutan Siregar juga mensosialisasikan terkait penggunaan produk dalam negeri dan usaha mikro kecil menengah (UMKM).
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Bidpropam Polda Aceh Sosialiasi Larangan Personel Bergaya Hedonis

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer