Di Beritakan Dugaan Pungli, PPK Kecamatan Tanah Luas Malah Balik Memfitnah Wartawan
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Di Beritakan Dugaan Pungli, PPK Kecamatan Tanah Luas Malah Balik Memfitnah Wartawan

    Dimas ( Redaksi )
    27 Maret 2023, 3/27/2023 06:03:00 AM WIB Last Updated 2023-03-26T23:03:26Z

    Aceh Utara_Harian-RI.lcom
    Terkait pemberitaan dugaan pungli uang perbulan Rp. 50.000 per anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) di kecamatan Tanah yang di akui oleh salah satu petugas PPK Kecamatan Tanah luas. ketua PPK Kecamatan Tanah luas Mahyadiyar bukan introspeksi diri malah di duga melakukan kebohongan dan memfitnah wartawan. Senin /03/2023

    Ketua PPK Tanah Luas Mahyadiyar menjelaskan terkait pengutipan Uang Rp 50.000 itu tidak pernah dilakukan oleh pihak PPK Kecamatan Tanah Luas, ini murni inisiatif para PPS itu sendiri, awal mula ide dana ini dikumpulkan semata-mata hanya untuk kegiatan Sosial, seperti ada kemalangan dari anggota PPS, baik sakit, kecelakaan, meninggal  dunia atau lainnya. Jikalau ada anggota PPS yang keberatan maka tidak dibebankan untuk mengikuti kegiatan sosial tersebut.

    Ketua PPK Tanah Luas Mahyadiyar juga menambahkan bahwa apabila ada isu-isu yang berkembang diluar, yang belum tentu benar adanya , untuk melakukan konfirmasi langsung ke Pihak PPK Kecamatan karena pihak PPK Tanah Luas sangat terbuka bagi pihak manapun. "Jangan dikit-dikit lapor ke media, karena semua itu belum tentu benar".

    Yang anehnya lagi kami di PPK tidak memiliki struktur organisasi dalam bentuk jabatan wakil ketua PPK, kok lahir statement seperti mengada Ngada bahwa ini dikonfirmasi langsung ke wakil ketua PPK, saya yakin ini adalah upaya untuk menjatuhkan nama baik PPK kecamatan Tanah luas. Mengingat salah satu oknum Wartawan tersebut ada sentimen pribadi karena istrinya tidak lolos PPS dan Sekretariat PPS. Tutup Mahyadiyar

    Rizal Fahmi ketua PWRI aceh utara mengatakan kecamatan Tanah luas memiliki 57 desa, tiap desa memiliki 3 orang PPS, jika jumlah desa di kali dengan jumlah anggota PPS maka terdapat 171 anggota PPS, jika 171 di kali Rp 50.000 angka yang sangat fantastis akan keluar yakni sebesar Rp 102.600.000/tahun, yang mana uang tersebut merupakan uang pemotongan dari jerih anggota di setiap PPS. 

    Saya berharap ada penegakan hukum di sini, dan harapan saya semoga kejadian ini tidak di pandang sebelah mata, apalagi belakangan ini banyak isu tidak sedap terhadap penyelenggara pemilu, terutama di aceh Utara, semoga dengan adanya penindakan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu bisa tumbuh kembali.
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Di Beritakan Dugaan Pungli, PPK Kecamatan Tanah Luas Malah Balik Memfitnah Wartawan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer