Siapa yg dirugikan???
Selalu peran medya itu di fungsikan,nMun masyarakat awam pun blum juga dapat memahaminya,arti pntingnya
Agus Ritonga lakukan informasi positipnya
Mana kala ada masyarakat dirugikan agar melakukan kberatanya dan secsra tertulis dgn menyebutkn alasa tertulis distas meterai da jelas mmbawa asli surat dasar,dasar mana mengajukan kberatan dlm jual beli antara Hasudungan Siagia pnduduk porses Toba
Dgn Agus Ritonga pnduduk desa pdg lancat kecamatan pdg sdempuan utara,terlampir surat
Nmpak dlm gmbar surat desanya
Jika tdk ada merasa dirugikan ,agar Agus melakukan peningkatan stztus zurat kpada yg lbh tinggi ke pihak BPN Tapsel
Keluarga menunggu dlm beberspa waktu kpan pun
Dan jika ada dikemudian hari ngaku ngaku merasa ikut memiliki atas tanah yg dikuasi Agus,klak dikemudian hari kami anggap adalah surat palsu dan memalshkn surst
Hingga berita ini dikirimkn ke meja redaksi bukti surat desa yg diterbitkb oleh Kades Anton sihombing
Kami anggap sah demi hukum
Medyapun ikut bertanggung jawab



Tidak ada komentar:
Posting Komentar