Menindak lanjuti info BPN, Masyarakat Kecamatan Suka Bangun masih ingin tahu atas hak atas tanah oleh perusahaan
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Menindak lanjuti info BPN, Masyarakat Kecamatan Suka Bangun masih ingin tahu atas hak atas tanah oleh perusahaan

    Dimas ( Redaksi )
    8 Juni 2023, 6/08/2023 08:25:00 PM WIB Last Updated 2023-06-08T13:25:24Z


     


    Apa kah ,benar tidak ,sudah berserfiket HGU??


    Begitulah desakan warga Kecamatan Suka Bangun

    Ingin tahu,cari tahu ,atas penzoliman hak,atas tanah yg pernah dikuasai oleh warga

    Dan selama dlm kurun dua tahun ini,sempat kecamatan geger,dikarenakan ada sandiwara hukum

    Kedua yg berperkara Antara Si A dan Si B

    Rakyat jd dikorban kan dgn cara mebgumpulkn ktp untuk megurus surat tanah warga,

    Medya ini sudah pernah memberikan informasi ,terkait HGU sesustu perusahaan ,bergerak dibidang Kelapa sawit dan status PT,ujar warga ,sumber informasi yg layak di percayai 

    Menurut informasi dari pihak ATR/BTN kbupaten Tapanuli Tengah baru baru ini7/6/23 kamis,diruang kerjanya ,berkena pertanyaan awak medya

    Sumber di ATR/BTN, Bp lajuar lbn tobing

    Bahwa perusahaan Kelapa sawit berisial PT G,

    Tidak berapa luasnya ,karena belum bersertifeket HGU

    ,blum memiliki Sertifiket,dgn tegas dinyatakan beliau pd awak medya,setelah di persilakan ibu Zakiya salah satu petugas piket ATR/ BTN


    Suruh saja warga mengurusk suratnya dan dstang ke kntor kita inj imbuh  nya dgn singkat

    Dgn mmbawa surat surat warga seperti bl Hutabarat dkk

    Melihat itu lihat saja sentuh tanah,aplikasi,whasaap BPN,tambah nya lg,nmpak dlm gmbar

    Hingga berita in dikirimkn ke meja redsksi,blum dapat dihubungi perusahaan,namun msih ada dugaan miring ada unsuf  nepotisme,nepotisme

    Ada salah satu karyawan pkerja diangkat di perusahaan dari keluarga BPN,tambah warga 

    Tegas sumber dari BPN menyebutkn blum punya sertifiket HGU

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Menindak lanjuti info BPN, Masyarakat Kecamatan Suka Bangun masih ingin tahu atas hak atas tanah oleh perusahaan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer