Ada apa di tanah sengketa ini?
Surat dan tanaman ,dan dlm putusan putusan ??
Korban ,diatas korban,Tesisnya tdk sehat,dlm pikiran
Begitu lah sering sengketa ber munculan ditengah tengah krisis ekonomi saat ini,ditambah krisis moral
Sdah sengketa ini ,dlm tahap di tingkat kasasi ,dari sengketa tanah di kecamstan Tiga panah Desa portibi lama,juga dalam satu silsilah satu marga H
Masih hubungan kekerabatan etnis batak
Namun dari thn 2019 sudah muncul di permukaan pengadilan oleh penggugat dgn tergugat,diatas tansh 8 hectar
Namun medya waktu itu kurang di untungkan karena menganggap tdk berperan pnting ,apalg masing masing kedua pihak di kuasai PH nya,
Semula di tingkat pertama pengggugat di menangkn oleh pengadilan Negeri Kaban jahe melawan tergugat 4 kk,sesuai putusan nomor :
Nampak dalam gambar
Sangat dikesalkn penggugat di tingkat banding penggugat awal dikalshkn di pengadilan tinggi medan,sesuai putusan nomor:
Dan tanpa mmbuat mmbuat memory banding dlm contra bading,kesalnya ujar penggugat awal pd awak medya 21/6/23 di kediamannya,dan saat ini ditingkat kasasi dan itupun tanpa memory ?
Selaku orang awam dan asli kpercayaannya bulat ditimpakan kpada PH nya percaya dlm seratus persen,sebagaimans kasih seorang ibu pda anaknya,membela mati matian menurt hukum
Sia sia dlm perjuangan dlm perjuangan penggugat awal, sungguh banyak yg tadi nya ditinggalkn dari ranah hukum perdata dari ranah hukum pidana
Missl pengrusakan tanaman ,main trsktoran bhkan saat ini disewakan pd orang lain
Arti nya ada berupa kekosongan upaya hukum,bersifat merugikan penggugat awal
Salah mandasor,sega luhutan(jika dari awal salah,menjadi seluruh rusak)
Tambah masyarakat sekitarnya yang enggan disebutkn identitasnya
Awak medya blum juga mendapat informasi jawaban sementars dari pihak pemerintsh desa,atas terbitnya surat surat di kedua pihak,baik pihak pengadila tinggi blum ada jawaban sementara
Masih penuturan korban ,atau penggugat awal
Di depan medya mengakui PH nya semacam prodeo,gratis,atau pihak PH mengeluarkan segala biaya dlm perkara ini,jika sudah tuntas dibagi hasilnya,(maklum orang awam,yakin,tdk yakin) ujar benak publik
Kini sengketa di tingkat kasasi dan di benak publik,masih ada,dan banyak yang ditinggalkn ,untuk mengupayakan kemenangan ,
Hingga berita ini dikirimkan ke meja redaksi ,masih mengikuti perkembangan,langkah langkah upaya lain,lahan tetap di kuasai tergugat,sebahagian
Mari kita ikuti




Tidak ada komentar:
Posting Komentar