Publik: Rekapitulasioner Pilkades Menjawab Tantangan ke Depan Menulis Hari ini dan Membaca Besok
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Publik: Rekapitulasioner Pilkades Menjawab Tantangan ke Depan Menulis Hari ini dan Membaca Besok

    Dimas ( Redaksi )
    19 Juni 2023, 6/19/2023 10:36:00 AM WIB Last Updated 2023-06-19T03:36:48Z




    Melaksanakan lusa


    Masyarakat tetap ajang pembodohan,guna kepentingan sesaat,menghalalkan segala cara

    Mengatas namakan kepentingan umum,diatas kepentingan person


    Begitu lah kondisi sehari hari temuan dan pengalaman masyarakat luas ,jika ada peristiwa peristiwa pemilihan Kepala Desa,dan terbitlah kepenitian pemilihan Kepala Desa 

    Publik kembali terbayang rekapitulasi jumlah suara pilkades,yang sama jumlah suara,pasti aneh dlm pemikiran manusia yg normal,jumlah suara yg sama

     Ingat :

    Orang bodoh,orang miskin dan orang sakit,serta orang terkurung,(Dimana posisi kita ,diantara yg empat kategori ini??)

    Ini yg mau diterangkan informasi bawah ke informasi atas


    Desa Huta Rau dahulu sebelum pemekaran

    Desa Huta rao terdiri dari 6(enam) dusun dan berpenduduk ribuan KK,dgn luas wilayah 9 ribuan hectar termsuk kawasan hutan lindung

    Kemudian masyarakat ber mata pencaharian berladang tanaman tua

    Dusun 1-Huta rau 

    Dusun 2-kntor desa

    Dusun3-blok 20

    Dusun 4-Timbangan

    Dusun 5Napa gang buntu

    Dusun 6 Napa paya pinang

    Sementara jumlah pemilih 7/9/2022

    Jumlah pemilih 1860

    Hadir 1520

    Rusak/Batal

    TPS dari 4 TPS,terdiri dari 

    TPS 1-51-52

    TPS2-155-179

    TPS3-198-143

    TPS4-162-92

    Jumlah yg diraih para calon sama=566 suara

    Dan terjadi ke ranah hukum keperdataan ,yg pertama dlm gugatan ke pihak Penyelenggsra Negara,Pemerintah,Negara

    Dan disimpulkan Penyelenggara Negara ,memutuskan dlm kesimpul akhirnya kepada pihak Hendra,yg diperkuat oleh hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara(PTUN)Medan dgn nomor perkara dlm amar putusan nya,nomor:157/G/2022/PTUN,mdan tanggal 30/5/2023

    Timbul pertanyaan orang awam orang bodoh dari orang cerdas ,timbul pertanyaan untuk pencerahan ke depan ,bagi pencari keadilan dan kbenaran

    Ingat yg meninggal dan mengesampingkn yg penting penting,yakni kecurangan kecurangan pada pelaksanaan pilkades,dengan kperdataan,

    Kecurangan itu jelas ada ranah hukum pidana ,kebiasaan orang cerdas ,melakukanya

    Pdhal jelas fskta dan dsta ada orang diluar desa itu mnjadi anggota pemilih

    Ini yg disesalkn orang awam,yg bodoh,di lupakn dan di tinggalkn ranah pidana untuk di bawa bukti otentik pemalsuan data,nik,ktp ,dibawa bukti tambahan ke PTUN

    Bukti hukum pidana(Kepolisian kejsksaan,dan pengadilan)

    Sementara hukum keperdataan hanya kuasa hukum dgn Hakim

    Kesamaan dan perbandingan

    Normatif PerBup,tdk lg di fungsikan karena kberpihakan,tdk netral

    Ujar mantan LSM baru baru ini,18/6/23 didepan medya dan Bp Manullang ,Saudi yg kalah dlm gugatan ,pilkades thn thn lalu

    Dan publik tdk mmbicarakan suap menyuap flm hukum alam nya

    Lalu yg dibicarakn dlm sengketa pemilihan ini,

    Lalu apa dari hak dan wewenang dari P2KD(Penitia Pemilihan Kepala Desa)

    Serta Bapa Bapa Asuhnya??

    Justru ada jelas fakta kecurangan terjadi,sehingga mmbawa imbas jumlah suara sama,sehsrus ,seyogiaya tdk sama,jumlah suara

    Ini kekesalan yg terjadi dlm perselisihan sengketa,langsug meninggalkn yg pnting pentig,pdhal untuk kepentingan hukum,terjadi kekosongan hukum terhadap peran da fungsinya P2KD,tdk jujur,alias tdk netral

    Ceritra ini,sekedar mengulang ,dan menggali pengalaman ,hari ini,menulis,besok mmbaca,lusa melaksanakan

    Sehingga himbauan dan ajakan ke depan oleh masyarakat belajar belajsr dan belsjar jika kita mau mmbangun Desa,sumber Daya Manusia nya,jangan wanipiro

    Sebagai kesimpulan sementara disana ada memanifuler arah kebenaran matrial ,dan tdk netral

    Disana ber peran Aktif sebagai Bapa Asuh yg baik pd pihaknya,bukan memihak kebenaran menurut normatif hukum

    Hingga berita ini dikirimkn ke meja redaksi ,awak medya blum dapat informasi positip dari PTUN

    Semoga tdk bermanfaat untuk satu semua,

    Semua untuk satu

    Sebagai pemersatu bangsa

    Lalu bahan catatan ,siapa yv cerdas?

    Siapa yg paling Bodoh??

    Siapa yg sakit,dan terkurung???

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Publik: Rekapitulasioner Pilkades Menjawab Tantangan ke Depan Menulis Hari ini dan Membaca Besok

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer