Gerak Cepat Dalam Waktu 5 Hari, SatReskrim Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap dan Amankan Tersangka Kasus Curanmor
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Gerak Cepat Dalam Waktu 5 Hari, SatReskrim Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap dan Amankan Tersangka Kasus Curanmor

    Dimas ( Redaksi )
    22 Juli 2023, 7/22/2023 08:08:00 AM WIB Last Updated 2023-07-22T01:08:11Z

     



    Gayo Lues_Harian RI.com

    Tim Opsnal Satreskrim Polres Gayo Lues telah Amankan 1 (Satu) orang Tersangka Pelaku Kasus Curanmor benama inisial " Sbd " umur, 38 Tahun Pekerjaan Tani, salah satu Warga Desa Tanjung Aman Kec. Darul Hasanah Kab. Aceh Tenggara.


    Adapun Penangkapan Terhadap Sdr " Sbd "  di rumah pacarnya Desa kumbang kec.Badar Kab. Aceh tenggara, Jum'at,   ( 21/07/2023), pukul 03.00 Wib.

        

    Kapolres Gayo Lues Polda Aceh AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah SH menerangkan bahwa kronologis kejadian yaitu Pada hari Senin 17 Juli 2023 pukul 08.00 wib telah terjadi pencurian sepeda motor jenis Honda CB150R No. Pol BL 4322 PAS di perkebunan Desa Cike  kec. kutapanjang Kab. Gayo Lues yang dilaporkan oleh Sdr Salihin selaku korban.


    Maka atas laporan kejadian tersebut, dalam waktu 5 hari, Tim Opsnal Satreskrim Polres Gayo Lues Polda Aceh berhasil mengungkapkan kasus curanmor ini yaitu Pada hari Jum at tanggal 21 Juli 2023 pukul 13.00 wib Team opsnal Satreskrim berhasil mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di desa Cike berada di Kabupaten Aceh Tenggara, kemudian Tim opsnal langsung berangkat menuju Aceh Tenggara, berdasarkan informasi tersebut  pukul 03.00 wib team opsnal melakukan penangkapan Terhadap Sdr "sbd" di rumah pacarnya Desa kumbang kec. Badar Kab. Aceh tenggara, jelas Kasatreskrim.


    berikut Barang Bukti 1 (satu) Unit Sepeda Motor C150R No Pol BL 4322 PAS Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Gayo Lues untuk penyidikan lebih lanjut, jelas Kasatreskrim 


    barang-bukti yang Diamankan yaitu 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda CBR No pol BL 4322 PAS, Nomor Mesin  KC82E10817773, Nomor Rangka  MH1KC8212GK082651, warna Hitam.

    Harian RI com Johari argum

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Gerak Cepat Dalam Waktu 5 Hari, SatReskrim Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap dan Amankan Tersangka Kasus Curanmor

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer