Komisi 3 DPRD Sampaikan Pokok Pikiran Terhadap KAU-PPAS, R-APBD T.A 2024
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Komisi 3 DPRD Sampaikan Pokok Pikiran Terhadap KAU-PPAS, R-APBD T.A 2024

    Dimas ( Redaksi )
    21 Juli 2023, 7/21/2023 11:12:00 AM WIB Last Updated 2023-07-21T04:12:39Z



    BATU BARA_Harian-RI.com

    Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna komisi 3 DPRD Kabupaten Batu Bara menyampaikan Pokok pikiran terhadap KAU-PPAS R-APBD T.A 2024, Kamis (20/07/2023)


    Rapat diikuti Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara Safi’i, SH, Bupati diwakili Asisten III Renold Asmara, AP, SH, Sekretaris DPRD Kabupaten Batu Bara Izhar Fauzi SH dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara


    Pokok-Pokok Pikiran Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara yang tergabung dalam Komisi III.


    1.Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata, Total Anggaran Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata yang direncanakan Pada KUA – PPAS R-APBD TA. 2024,sebesar lebih kurang Sembilan Miliyar Rupiah dengan Jumlah Program Sebanyak 9 (Sembilan) Program. Dari total keseluruhan Anggaran lebih kurang dari Dua Miliyar Rupiah dipergunakan untuk Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN sebesar lebih kurang Satu Miliyar Rupiah ,diperuntukkan sebagai Hibah kepada KONI, PSSI, KORMI, KPOT dan MPC. Hibah Kepada Organisasi Kepemudaan KNPI dan Pramuka dianggarkan sebesar lebih kurang Lima Ratus Delapan Juta Rupiah.


    Anggaran untuk penyelenggaraan kejuaraan Olahraga Multi Event dan Single Event tingkat Kabupaten/Kota dianggarkan sebesar lebih kurang Delapan Ratus Delapan Belas Juta Rupiah. Program ini dilaksanakan dengan melakukan seleksi Atlet dari Tingkat Kecamatan sampai Kabupaten untuk menjaring Atlet yang akan diikutsertakan dalam Kompetisi tingkat Provinsi, Jumlah Anggaran tersebut tidak termasuk Pemberian Tali Asih untuk Atlet Berprestasi.


    Pokok Pikiran Komisi III untuk Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata adalah diperlukan Penambahan Anggaran sebesar lebih kurang Lima Ratus Juta Rupiah yang dipergunakan untuk pemberian Tali Asih Kepada Atlet Batu Bara yang berprestasi Pada Event Kejuaraan Tingkat Provinsi dan Nasional.


    2.Pokok Pikiran Komisi III untuk RSUD Batu Bara.

    a.Penambahan Anggaran sebanyak lebih kurang Dua Miliyar Rupiah untuk Penyediaan Gaji Rekrutmen P3K Pada Tahun 2023, Anggaran tersebut dipergunakan untuk Pembayaran Gaji 50 Orang Rekrutmen P3K Tenaga Kesehatan yang bertugas di RSUD.


    b.Meningkatkan Pelayanan RSUD dengan melakukan pembenahan Fasilitas Ruang Rawat Inap seperti Perbaikan Kamar Mandi, Penambahan Penerangan di Kamar Rawat Inap dan lingkungan RSUD serta Penambahan Piring Makan untuk Pasien Rawat Inap.


    3.Pokok Pikiran Komisi III untuk Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana.


    a.Penambahan Anggaran Non-Register

    sebesar lebih kurang Tujuh Ratus Juta Rupiah,Penambahan Anggaran ini diperlukan untuk Mengakomodir Masyarakat yang tidak memiliki BPJS,, dan bukan Penerima Bantuan BPJS PBI, Penambahan Anggaran ini diperkirakan hanya mencukupi sampai dengan semester Pertama Tahun 2024.


    b.Penambahan Anggaran Pengawasan Makanan Dan Obat-Obatan di Kabupaten Batu Bara, Anggaran Pengawasan ini hanya Bersumber dari APBN berupa Dana Dak BPOM sebesar lebih kurang Lima Ratus Juta Rupiah dengan Anggaran Minim tersebut Pelaksanaan Pengawasan tidak dapat berjalan Optimal, maka diperlukan Penganggaran Dana Pendamping yang bersumber dari APBD sebanyak lebih kurang Tiga Ratus Juta Rupiah Penambahan Anggaran Pada Bidang Keluarga Berencana sebesar Rp. 2.000.000.000, yang diperuntukkan sebagai Pembayaran Honor PLKB, SUB PPKBD, dan Honor Kader Posyandu selama Satu Tahun Anggaran. Pembayaran Honor PLKB Sebesar Rp.100.000/Bulan, SUB PPKB Rp. 50.000/Bulan dan Kader Posyandu Rp. 30.000/Bulan. Honor mereka yang selama ini dibayarkan dengan Angka yang cukup Minim sangat tidak Manusiawi bila dihapuskan Pada Anggaran Tahun 2024.


    c.Mewajibkan Tenaga Kesehatan Puskesmas diseluruh Kabupaten Batu Bara yang berjumlah 93 Orang untuk Mengikuti Rekrutmen P3K yang dilaksanakan Pada Tahun 2023.


    4.Pokok Pikiran Komisi III untuk Dinas Pendidikan.

    a.Melakukan Pendataan ulang terhadap Jumlah Guru Non-ASN yang Mengajar di Tingkat SD, SMP, Serta Jumlah Guru yang sudah berstatus P3K, dan disesuaikan dengan Kebutuhan Tenaga Pengajar di lingkungan Kabupaten Batu Bara.


    b.Penambahan Anggaran Uang Lauk Pauk untuk 532 Orang Tenaga Kependidikan yang tersebar di seluruh Kabupaten Batu Bara.

    c.Penambahan Anggaran untuk Honor/Insentif Guru MDA, yang selama ini hanya dibayarkan untuk 700 Orang Sebesar Rp.200.000/Bulan, direkomendasikan Oleh Komisi III untuk dilakukan Penambahan Anggaran sehingga Jumlah Guru MDA yang menerima dapat bertambah yang semula 700 Orang menjadi 1000 Orang.


    5.Pokok Pikiran Komisi III Untuk Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak .

    a.Komisi III mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Batu Bara dan Dinas Sosial yang telah mengakomodir Rekomendasi dari Komisi III Pada Pokir sebelumnya dengan menambahkan Nominal Tali Asih Petugas TKSK menjadi Rp, 2.000.000/Bulan, Pada Tahun Anggaran 2024. Nominal Penambahan ini termasuk dalam Program Anggaran Peningkatan Kemampuan TKSK di Tahun 2024.


    b.Komisi III merekomendasikan kepada Dinas Sosial untuk mengevaluasi kembali Rencana Anggaran yang bersifat Pemberian Sembako Pada Acara seremonial, Selain Pemberian Sembako tersebut terkesan bersifat Politis, Komisi III mengkhawatirkan Bantuan Sembako tidak tepat sasaran dan terjadi Double Data


    c.Komisi III merekomendasikan Pengurangan Anggaran dari Program Pemberian Sembako Sebanyak Rp. 200.000.000, Anggaran tersebut dialihkan untuk Penambahan Anggaran Pada Program Kegiatan Razia Gelandangan, Pengemis dan Penangangan ODGJ.


    d.Komisi III merekomendasikan kepada Dinas Sosial untuk menganggarkan Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja Pada KUA-PPAS R-APBD TA. 2024 yang diperuntukkan kepada Tenaga  Honorer Tagana, Pendamping TKSK di 12 Kecamatan dan seluruh Tenaga Pendamping PKH Kabupaten Batu Bara.


    6.Dinas Ketenagakerjaan Perindustrian Dan Perdagangan.

    a.Anggaran Pameran Dagang Lokal yang bentuk kegiatannya berupa Pameran Pada Event PRSU, dikurangi Sebesar Rp. 70.000.000, Anggaran tersebut dialihkan untuk Penambahan Pada Program Perluasan Kesempatan Kerja yang bentuk kegiatannya berupa Pelatihan Tenaga Kerja Mandiri dengan Jenis Pelatihan Tata Rias dan Menjahit.


    b.Penambahan Program dalam bentuk Evaluasi Minat dan Bakat Peserta Pelatihan, sebelum Peserta mengikuti Program Pelatihan dengan tujuan untuk melihat Bakat, dan Kesesuaian Peserta.

    c.Penambahan Anggaran untuk Program Pendampingan Peserta Pasca mengikuti Pelatihan untuk melihat dan mengevaluasi manfaat Pelatihan Keterampilan Kerja kepada Peserta.


    7.Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah

    Pokok Pikiran Komisi III untuk Dinas Perpustakaan adalah diperlukan Penambahan untuk Biaya Pemeliharaan Website E-Perpustakaan Sebanyak Rp. 170.000.000.


    8.Pokok Pikiran Komisi III untuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

    a.Pengurangan Anggaran Koordinasi Penanganan Pasca Bencana Sebesar lebih kurang Lima Puluh Juta Rupiah Anggaran tersebut dialihkan untuk Penambahan Pada Anggaran Program Pencarian Pertolongan dan Evakuasi Bencana sehingga Nominal Anggaran Program tersebut menjadi lebih kurang Seratus Dua Puluh Satu Juta Rupiah.


    b.Penambahan Anggaran yang dipergunakan untuk Penanganan Tanah Bergerak di Danau Laut Tador dengan kedalaman 5 Meter, Penanganan dapat dilakukan dengan Normalisasi Danau dan Pemasangan Rambu Peringatan Bahaya di Area Seputaran Danau Laut Tador.


    Amin//

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Komisi 3 DPRD Sampaikan Pokok Pikiran Terhadap KAU-PPAS, R-APBD T.A 2024

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer