
Tapanuli Selatan_Harian-RI.com - Menyikapi hal perbuatan Perminta maafpan KPK ( komisi Pemberantas Korupsi ), kepada petinggi Tentara Nasional Indonesia ( TNI ). Presiden DPP ( Dewan Pimpinan Pusat ), Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Andi Syafrani. Meminta para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundurkan diri.
Adapun permintaan maafan KPK, kepada TNI, setelah didatangi sejumlah petinggi instansi militer itu, Jumat (28/7/2023), Di sebabkan dugaan tidak adanya berkoordinasi dengan pihak TNI, dalam mengungkap kasus korupsi, di tubuh Basarnas. Dan Langsung mengumumkan dua pejabat tersebut, di lembaga itu sebagai tersangka.
Dimana Keduanya adalah, Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi. Dan Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, Letnan Kolonel Arif Budi Cahyanto.
Keduanya Diduga menerima suap, dari beberapa proyek di Basarnas, pada tahun 2021 hingga 2023. Dengan jumlah sekitar, Rp 88,3 miliar. Suap diterima dari berbagai vendor pemenang proyek.
Dan Menyikapi kasus OTT ( Operasi Tangkap Tangan), yang dilakukan KPK terhadap para pejabat Basarnas, Dimana melibatkan pejabat TNI. Dan setelah mengumumkan dua pejabat Basarnas menjadi tersangka. Tidak lama Petinggi TNI mendatangi gedung KPK, Dan Komisioner KPK membuat pernyataan Permintaan maaf terhadap Petinggi TNI secara Publik Di gedung KPK.Tindakan tersebut, menjadi Polemik di berbagai Lembaga Anti Rasuah, terkait keparcayaan Indonesia dari Sabang sampai Merauke, Pemberantas Korupsi. Dalam hal ini, PRESIDEN DPP LIRA ANDY SYAFRANI, Angkat bicara yang dikutip dari Group WhatsAPP DPD LIRA TAPSEL " Kami menyampaikan, bahwa pemberantasan korupsi, harus dilakukan tanpa pandang bulu, baik terhadap pejabat sipil maupun militer,” tutur Andi. Melalui pernyataan tertulis, Sabtu (29/7/2023).
Andi juga mengatakan, tindakan KPK membongkar dugaan praktik korupsi, yang dilakukan oknum TNI, harus didukung. Dan semestinya Panglima TNI pun, ikut mendukung pemberantas korupsi, Di tubuhnya TNI sendiri Katanya,
Sambungnya lagi Permintaan maaf komisioner KPK, terhadap kejadian tersebut, Merupakan sikap tidak profesional, dan akan semakin menurunkan kepercayaan publik, Terhadap lembaga anti rasuah itu Sebagai Pemberantas Korupsi, di Negara Republik Indonesia ini. Namun menyikapi Permintaan maaf Komisioner KPK kepada TNI, tentu persepsi publik menganggap, Kinerja KPK masih rendah dalam memberantas korupsi, seolah-olah ada anak kandung ada anak tiri, yang seharusnya bertubuh independen. Dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun, dalam melaksanakan tugas Dan wewenangnya. Sebab KPK tidak bisa di iterpensi dari Pihak manapun, untuk menyelamatkan keuangan negara dari korupsi kata Andy lagi.
Sambungnya lagi, “ Kasus ini menjadi dasar yang kuat, sebagai alasan untuk mundurnya semua komisioner KPK yang ada. Periode ini menjadi momen terburuk kinerja KPK, Dan ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.
Ia meminta Presiden mengambil sikap bukan terhadap proses hukum yang berjalan, tapi terhadap keberlangsungan KPK dengan memberhentikan semua komisioner komisi antirasuah itu, dan mengangkat yang baru. Agar kepercayaan publik, Tetap yakin terhadap komitmen kuat Presiden Republik Indonesia. terhadap pemberantasan korupsi di seluruh wilayah Indonesia dengan nyata.
“Jika benar salah satu direktur di KPK mengundurkan diri, karena hal ini, maka harusnya seluruh pimpinan KPK, mengikuti langkah ini, sebagai pertanggungjawaban jawaban kelembagaan, bukan personal,” tegasnya lagi.
Sambungnya lagi, permintaan maaf dari lembaga, atas tindakan hukum yang dilakukan secara kelembagaan, bukanlah perbuatan yang tepat, karena ini bukan wilayah moralitas, tapi wilayah hukum atas perbuatan hukum berdimensi publik.
“ Hanya dengan mundurnya pimpinan KPK, dan diikuti dengan pertanggungjawaban hukum lainnya, reputasi KPK dapat dipulihkan dan kepercayaan publik terhadap lembaga, Sesuai komitmen pemberantasan korupsi oleh KPK, dapat diraih kembali " tuturnya.
Dan Andi juga mengajak seluruh komponen masyarakat, Aktivis dan pimpinan DPR RI, juga DPRD, di wilayah Indonesia untuk mendesak agar pimpinan KPK, secara gentle mundur dari jabatannya, demi kepentingan publik tuturnya. J.S
Tidak ada komentar:
Posting Komentar