Oku Selatan_Harian-RI.com
Berdasarkan sistem informasi keterbukaan publik mengenai anggaran dan rialisasi dana desa melaului situs web Jaga, Desa Segigok Jaya kecamatan Warkuk kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan terdapat anggaran ketahanan pangan berupa pengembangan dan peningkatan peternakan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalaui dana desa pada tahun 2022 dan 2023.
Adapun besaran dana untuk pengembangan peternakan tersebut Rp.156.966.600 yang dicairkan tahap 2 (dua) tahun 2022 dan Rp.156,700,000 tahap 1 (satu) 2023.
Namun akan tetapi kepala desa setempat enggan menyebutkan global dana untuk ketahanan pangan tersebut hanya menjawab bahwasanya 20%dari pagu anggaran dana desa dan iya menjelaskan bahwa dana tersebut suda dirialisasikan.
"Suda dirialisasikan, dananya 20persen dari pagu anggaran" Tambahnya, (sabtu 08/07/2023)
Kades segigok juga mengungkapkan bahwasanya untuk ketahanan pangan 2022 dan 2023 pengemabangan peternakan kambing dengan jumlah pada 2022, empat puluh lima (45) ekor dan 2023 enam puluh tiga (60)ekor kambing. Dengan harga Rp.2500.000 per ekor.
"Sudah dirialisasikan 2022 kemaren 45 ekor dan 2023 ini 63 ekor untuk harga dua juta setengah per ekornya yang ngurusnya warga" ungkapnya
Namun setalah sekitar 15 menit dibincangi, Suparno Selaku kepala desa Segigok jaya dengan nada tinggi bertanya balik pada awak media se-akan tidak berkenan di pertanyakan mengenai anggaran dana yang dikelolanya.
"Kamu kesini mau konfirmasi apa silaturahmi, Ya kamu ini mau silaturahmi apa konfirmasi", Ucapnya berulang-ulang.
Dengan terbitnya berita ini berharap kepada pihak berwenang memiriksa kepala desa Segigok Jaya dan jika ditemukan kesalahan dalam pengelolahan anggaran dd agar menindak tegas dan memberi sangsi sesuai aturan yang berlaku.
Dari antara anggaran dan rialisasi suda terdapat keselisihan dan dugaan penyelewengan dana, karena dapat kita rincikan 45 kambing pada tahun 2022 tersebut hanya menghabiskan dana sebesar Rp.112.500.000 (seratus, dua belas juta, lima ratus ribu) sedangkan dana yang disalurkan pemerintah pusat Rp.156.966.600 dan untuk 2023 kambing 63 ekor tersbut menghabiskan Rp.157.500.000 padahal dana yang dianggarakan hanya Rp.156.700.000, dalam keterangan kepala desa tersebut suda terdapat kejanggalan.
(Ujang Marwan)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar