
BANDUNG BARAT_Harian-RI.com
Pembangunan Pasar Desa Cipendeuy Kecamatan Cipeundeuy kabupaten Bandung Barat menuai Pro Kontra , pasalnya para pedagang diduga keberatan dengan biaya yang sangat mahal.
Menurut salah satu pedagang pasar Cipeundeuy yang namanya minta dirahasiakan mengatakan dengan adanya pembangunan pasar tersebut sangat merugikan para pedagang karena uang yang dikeluarkan oleh para pedagang tersebut sangat pantastis.
Masih menurut pedagang yang namanya di rahasiakan sebelum pasar ini akan dibangun para pedagang dimintai uang untuk perpanjangan kontrak awalnya Rp.500./ m menjadi Rp.700/m tanpa ada musyawarah terlebih dahulu.
Setelah beres bayar perpanjangan kontrak barulah pembayaran untuk pembangunan pasar , anehnya kita diundang untuk musyawarah yang dihadiri oleh BPD tanpa dihadiri oleh kepala Desa ,
Kami tidak bisa berbuat apa apa manakala pihak pemdes dan BPD sudah mengetuk palu dan seolah olah dipaksakan, seharus kalau pasar desa dibangun itu harus saling menguntungkan dan pihak pemdespun harus mengerti perekonomian kita saat. Ujarnya
Menurut Kepala Desa Cipeundeuy Rusmana Dirmantika mengatakan sebelum adanya pembayaran untuk sewa lahan terlebih dahulu kami ngadakan rapat dengan para pedang dan mereka menyetujuinya.
Disinggung masalah perijinan rusmana mengatakan perijinan masih proses dan kitapun sudah membuat perdes tentang pasar dan ada Satker yang tugasnya membangun Awuning setelah itu kami serahkan kepada Bumdes untuk dikelola
Adapaun jumlah lapak/ kios yang akan dibangun sekitar 130 kios, dan sekarang sedang berjalan pemasangan awuning untuk para pedagang. Ujarnya
Ditempat terpisah pemerhati Desa Rahmat Hidayat mengatakan, pembangunan pasar Desa atau pasar Tradisional harus ada ijin dahulu jangan perijinan belum selesai pungutan sudah berjalan itu namnya pungli.
Kasihan para pedagang apabila kesepakatan hanya sepihak. Ujarnya.
Sumber lain mengatakan pembangunan pasar Desa Cipeundeuy ini banyak sekali orang yang berkepentingan seperti jumlah satker ada 22 orang. Oknum BPD juga masuk satker, begitu pula perangkat Desa.ujarnya.
Saat tim pengkomfirmasi ke bagian Hukum Kabupaten Bandung Barat Asep Sudiro SH mengatakan sampai saat ini kita belum menerima Perdes tentang Pasar Desa Cipeundeuy
Yang sudah datang untuk konsultasi kepada kami baru dari Desa Sarimukti kecamatan Cipatat kabupaten Bandung Barat.ujarnya......
( CHEP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar