Batu Bara_Harian-RI.com - Setelah beberapa pemberitaan terkait Biaya Fantastis E-Aplikasi senilai Rp.800 Juta di tubuh BKPSDM Batubara yang tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh Mhd. Daud, S.Pd, S.H.
Kini, masalah tersebut memasuki babak baru, Ketua Umum Aliansi Pemuda Desa Bersatu Indonesia M. Adam Malik, S.Sos, di dampingi oleh Kepala Departemen Investigasi M. Nurijat Hutabarat, S.H resmi mendatangi Ruangan Komisi I kantor DPRD Batubara di Limapuluh, Senin (07/08/2023).
Dalam pantauan awak media, Adam dan tim tiba pada pukul 15.15 Wib, langsung menuju ruangan komisi I disambut oleh Ketua Komisi I Rizal Syahreza, S.E.
"Kami sampaikan bahwa kami membawa surat permohonan RDP kepada 2 Instansi yaitu Kepala BKPSDM Batubara, Mhd. Daud dan Kepala ULP LPSE batubara guna dimintai pertanggung jawaban dalam 4 transaksi senilai Rp.800 Juta pada Program E-Aplikasi yang kami duga pekerjaan ini bermasalah". Ungkapnya di depan Ketua Komisi I.
Ia menyampaikan bahwa Mhd. Daud selaku Kepala BKPSDM Batubara patut di duga melakukan penyimpangan program dan tidak sesuai dengan sistem mandatory spending keuangan negara.
"Kita wajib menduga saat-saat covid-19 sangat banyak oknum pejabat yang melakukan praktik prilaku korup dan memanfaatkan situasi, terlebih biaya fantastis senilai 800 juta ini berstatus BTT, Kita minta Komisi untuk panggil dan membuka seluas-luasnya soal program BKPSDM yang hari ini gak jelas". Ungkap adam.
Terakhir ketua komisi I Rizal Syahreza mengarahkan Surat Permohonan asli dari apdesu untuk dapat di atensi oleh Sekwan batu bara.
"Kami akan cari jadwal yang dimohonkan, artinya kita koordinasi dulu dengan 2 lembaga yang dimohonkan". Ucapnya.
[Amin]



Tidak ada komentar:
Posting Komentar