Dua pertanyaan ini belum terjawab publik,Pemkab dan warga
Memang kita akui Pemkab itu sesuai peran dan fungsinya,seyogianya hrus,dan wajib mensejahterakn masyarakatnya,dan hrus pro rakyat bukan pro kepada perusahaan,sekalipun ada keuntungan bagi pihak penyelegara negsra lewat pajak
Apakah rakyat itu juga ber kewajiban membayar pajak??
Timbul pertanyaa dlm dua sisi,dan cstatan demokrasi
Pasalnya menurut sumber ,di masyarakat yg di himpun awak medya baru baru ini ,bahwa tanah mereka mereka yang sudah di kuasai rakyat dahulu ,dan maklum rakyat pelosok masyarakat awam,rakyat pernah menguasai lahan tani nya,dan ingat d
Rakyat dahulu yg pertama ke sana mksud nya desa Lau pakam kecamatan Mardingding kbupaten karo
Namun perusahaan ada dugaan miring negatif tinggi ,menyorobot lahan masyarakat dgn berbsgai iming iming ,bhkan sampai saat ini pun iming iming itu terus berkepanjangan tdk terelisasi ,untuk pengembalian tanah mereka dari thn 1985 mulai bergerak penanaman kelapa sawit,bhkan terakhir ini 3 thn silam sdah muncul kepermukaan ,intah siapa yg menjembati ,rakyat msih punya tanda tanya besar,ada lg mmbuat perjanjian untuk hak guna usaha oleh PT P ,ini yg menjadi sumber malapetaka ,ada memperpanjang ,tutur salah satu warga pd awak medya
Dan apa isi perjanjian dan siapa,dgn siapa ,rakyat tidak tahu sama sekali,yg pasti di perpanjang HGU nya,dan ini lah menurut rakyat menghalang halangi dlm penelitian bhk publik,dan medya pun juga hal yg sama juga merasa menghalangi guna kpntingan hukum dan publik,namun rakyat tidak tinggal diam,apa isi perjanjian dgn siapa,tandas warga setempat
Bgitu luas tanah rakyat di kuasai tanpa konpensasi sebagai mitra tali kasih ,bina lingkungan
Pihak pemerintah pusat pun ,mengeluarkan beberapa peraturan untuk kpntingan rakyat,mungkin di kangkangi demi memuluskn perjalana oknum pemkab ,termsuk pihak BPN ,serunya ujar rakyat yang enggan disebutkn identitasnya
Perbadingan peraturan pusat sangat bertentangandgn perbup brgkali ,namun warga berpedoman kpada aturan yg lebih tinggi
Sudah cukup lama dsri tshun 1985 - 2023
Mungkin ada yg bermain main dlm guna kptingan sesaat dan merugikan rakyat,namun perjajian itu pun dlm kesepakatan jika ada unsur tipu daya dan mmperdaya manusia normal itu perjanjian batal,jika bertentangan dgn hukum yg paling tinggi,ujar mntan LSM yg dirahasiakn identitasnya ,pungkasnya
Hingga berita ini dikirimkan ke meja redaksi awak medya blum mdapat hak jawab dari yg berkompoten ,pemkad,BPN dan undur pemerintah desa untuk mendalami ,duduk persoalan yg dianggap warga merugikan tanah nya tash negara yg sudah dikuasa sejak dshulu seblum kehadiran perusahaan,bhkan jalan jalan oun sangat rusak parah tanpa perhstian perusahaan,
Mari kita ikuti prkmbangannya 25/8/23 awak medya msih tahap penulusuran ,info ini semetara blum ada yg pasti dari pihak pemkab
Ujar Bp Pendy diakhir sikap pernyataannya ,pd awak medya baru baru ,kejar segala ketertinggalan Negeri mu,mengejar ketertinggalan Negeri ini,sudah termasuk merangkap ketertinggalan mu,
Mari kita jdkan anak bangsa ,mencintai kebenaran dgn sejalan dgn pikiran jernih dan demokasi ,tanpa pemasungan akal sehat,dan hak hak sipil selaku warga negara ,sebagai negara hukum dan rakyat yg berdaulat
Kongkalikong,rekayasa dan memanifulatif waktu dan keadaan lah disana diselipknya ,dan pada akhirnya timbul mmbela diri untuk tdk didapati kebenaran sejatinya,publik pun turut merasakan kekesalan dan kecewaan itu ,yg kebijakan selalu tdk pro rakyat,kesengjangan semakin dirasakan rakyat pinggiran,pelosok ,rakyat jelata dalam pmbodohan ,
Rakyat dan geerasi bangsa hrus bangkit ,semangat dan jiwa mu,untuk Negeri dan anak cucu cucu yg cerdas ,ini harus di pahami,mencermati tipe penghianat dan pengjilat ,karekter ini,sangat berbahaya ,untuk itu medya jangan tinggalkn yg karekter pro rakyat dan kebenaran
Mati semut di karenakan manisan
Masyarakat dapat dijadikan suatu polisi di masyarakat
Bertahan nya pak kades,justru ada disana gula,yg pd akhirnya
Rakyat itu ,bertindak sebagai polisi,mengutio serangkaian beberapa peristiwa yg merugikan rakyat,tidak terbuka untuk publik,namun sebaliknya semakin tertutup,menutupi kepalsuan dan rapi dibungkus dgn kebohongan dari Bp Asuh hingga terendah,peran masyarakat tdk lg berperan sebagai rakyatnya semata yg di lindungi undang undang dan hak azasi manusia
Rakyat gagal dan ditunda tunda kesejahteraannya,dan pmbiaran dlm kewajiban pemegang pedang tahta kuasanya yg berlimpahan
Mereka mereka mendahului peristiwa itu,sekalipun awalnya dipilih dan bayar pajak



Tidak ada komentar:
Posting Komentar