Ini Kata Ketua DPD IWO-I Pidie, Tentang Larangan Media Online Yang Menyamakan Dengan Logo POLRI
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Ini Kata Ketua DPD IWO-I Pidie, Tentang Larangan Media Online Yang Menyamakan Dengan Logo POLRI

    Dimas ( Redaksi )
    10 Agustus 2023, 8/10/2023 11:37:00 PM WIB Last Updated 2023-08-10T16:37:50Z

     




    Pidie_Harian-RI.com - Semakin Majunya dunia teknologi maka masyarakat Indonesia juga ditekankan untuk ikut serta perkembangan jaman, Hal tersebut juga tidak luput dari para penulis - penulis yang giat memberitakan sebuah karya nyata untuk pembangunan daerah, Mau tidak mau perkembangan jaman tersebut meninggalkan tulisan diatas kertas dan beralih ke jaman modern seperti pendirian media online semakin ramai di Indonesia ini, Sejak kemerdekaan pers berlaku beberapa tahun silam, pelaksanaannya sering diselewengkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Penyelewengan itu diantaranya mencatut nama instansi/ lembaga pemerintahan negara.


    Adapun perihal yang ditulis didalam wawancara eksklusif ini disampaikan salah satu jurnalis yang pernah dijuluki Warjaki ( Wartawan Jalan Kaki) Bung Fauzal , dirinya sudah melanglang buana di beberapa provinsi di Indonesia, Hal yang digelutinya adalah bidang pewarta, Sehingga dirinya Melihat sebuah provinsi diaceh yang mana Aceh kental dengan ajaran agama Islam. 


    Berjalan nya waktu tepatnya pada 30 Mei 2023, Bung Fauzal terpilih sebagai ketua Dewan Pimpinan Daerah pada ikatan wartawan online Indonesia Kabupaten pidie yang jika disingkat DPD IWO-Indonesia, Periode 2023-2028  Dengan wadah organisasi jurnalis online tersebut maka dirinya juga memiliki anggota dan juga penasehat untuk menjalankan wadah tersebut maka setiap anggota ditekankan untuk menjadi jurnalis terpercaya dan anti Hoax.


    Bertepatan memasuki pesta demokrasi jelang pemilu 2024, Maka dari itu Bung fauzal sering melakukan sosialisasi baik dalam penulisan pemberitaan pada sebuah media maupun legalisas media online harus benar-benar tidak menyamakan dengan label media yang mirip maupun persis dengan lembaga negara seperti BIN, KPK dan institusi Polri, Karena hal tersebut sudah tertuang diperaturan Dewan PERS.


    Fauzal Selaku Ketua DPD IWO-I Kabupaten Pidie menjelaskan Selain menyalahi aturan penggunaan nama lembaga negara untuk keperluan komersial, tindakan itu bertendensi negatif. "Orang yang mengidentifikasi dirinya wartawan media yang menyamakan dengan logo POLRI misalnya, datang ke pengusaha - Pengusaha tertentu, menanyakan aturan dan legalitas usaha .


     'Wartawan' bersangkutan mengenalkan diri dari dan mengirim contoh beritanya kepada para pengusaha dan si pengusaha tersebut juga terheran-heran kenapa ada diakhir berita tertulis " Report By ( Nama Oknum Wartawan) Korespondensi Bidpenmas Polda Aceh " Maka respons dari pengusaha ketakutan," Sehingga kesempatan dari oknum wartawan tersebut memeras pengusaha dengan kata-kata harus membantu perjalan mau keluar daerah.


    Menurut keterangan Ketua DPD IWO-I Kabupaten Pidie yang diwawancarai salah satu media online dari harian Aceh Tinta rakyat.com pada malam 8 Agustus 2023, Dirinya menjelaskan tentang perusahaan media dan lainnya yang bukan penyelenggara negara dilarang menggunakan nama dan lambang lembaga negara untuk kepentingan di luar institusi tersebut. Apabila tindakan "mencaplok" lambang dan nama institusi negara ( POLRI) untuk kepentingan yang tidak semestinya tetap dilakukan pemilik media, masalah itu bukan urusan Dewan Pers dan organisasi kewartawanan lagi, melainkan urusan penegak hukum. 


    Maka dari itu Kepolisian Polda Aceh, dalam kasus tersebut, harus melakukan pencegahan dan menindaklanjuti laporan masyarakat yang menjadi korban ke pihak terkait. Pencegahan dilakukan dengan strategi verifikasi perusahaan pers.ucapnya.


    SR

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Ini Kata Ketua DPD IWO-I Pidie, Tentang Larangan Media Online Yang Menyamakan Dengan Logo POLRI

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer