Banda Aceh_Harian-RI.com - Dengan dikeluarkannya id card edisi terbaru Harian-RI.com, dengan warna biru dan berlogokan Harian-RI.com lengkap dengan alamat dan bertuliskan pers berwarna merah putih serta mengunakan barkode, dengan dikeluarkannya id card edisi terbaru sehingga id card edisi lama yang berwarna merah putih sudah tidak berlaku lagi ditetapkan terhitung mulai hari ini selama 8/8/2023.
Dikeluarkannya id card edisi terbaru untuk menghindari hal hal yang tidak di inginkan seperti informasi yang Sering diterima oleh pimpinan redaksi dari berbagai instansi pemerintah, TNI, POLRI maupun pihak swasta.
Pimpinan redaksi Harian-RI.com Dimas KHS AMF yang biasa di dapat bejo, mengatakan diruang kerjanya di jalan krapu nomor 5 desa alunaga kecamatan syah kuala Banda Aceh selasa 8/8/2023, saya sudah menghimbau kepada seluruh crew Harian-RI.com yang berada di provinsi Acèh di 23 kabupaten/kota agar segera mengubah id card masing masing dan segera melapor ke redaksi, dikarenakan pada hari ini (selasa,Red) sudah tidak berlaku lagi.
Ini semua untuk mencegah dan mempersempit ruang gerak oknum oknum yang mengatas nama kan harian-RI.com, informasi seperti ini Sering kali saya terima dari instansi pemerintah, TNI, POLRI maupun pihak swasta (toke toke) yang ada di provinsi Aceh lanjut Dimas KHS AFM.
Pimred harian-RI.com juga meminta seluruh unsur elemen baik pemerintah provinsi, kabupaten/kota, TNI, POlRI, BUMN, BUMD, BUMS agar mau berkerja sama untuk mempersempit ruang gerak oknum oknum Wartawan yang mengatas nama kan harian-RI.com, bilamana ditemukan ada oknum Wartawan atau wartawan mengatas nama nama kan harian-RI.com minta tanda pengenal mereka(id card) jika masih memakai id card edisi lama warna merah putih agar tidak dilayani, harap hubungi nomor kontak redaksi 081260936141/082277697575.
Jika yang bersangkutan bukan bagian dari media harian-RI.com maka tindak tegas dan segera laporkan ke pihak yang berwajib agar di kenakan sesuai undang undang di NKRI, Ucap Dimas KHS AMf.
Sekali lagi saya meminta dan menghimbau kepada seluruh unsur elemen agar mau bekerja sama dan menindak oknum oknum Wartawan nakal yang Sering mengatas nama kan, agar adanya efek jera bagi oknum oknum Wartawan tersebut, tutup pimred harian_RI.com.
[Editor RIco]





Tidak ada komentar:
Posting Komentar