Tanah Karo, Mardingding_Harian-RI.com - Beberapa hari belakang ini warga semakin menimbulkan kekuwatiran kekawatiran itu disebabkan semakin sulitnya informasi sampai di masyarakat luas, ditambah penguasa penguasa Brkerja dengan diam diam dan kerja sama saling menguntungkan Lebih lebih masyarakat yang lemah dan susah, awam.
Jika didengarkan info info yang tidak jelas dan penjelasan pun sulit di dapat dari oknum yang jujur dan transparan
Kapitalisme, imperialisme, dan feodalisme zaman saat ini, tumbuh berkembang yang dapat menyengsarakan masyarakat ,tambah sumber pada awak media baru baru ini.
Ide seseorang konsep masyarakat tidak tahu munculnya issu di kalangan namun warga ingin memberitahukan kepada awak media 5/8/23
Kinerja mafia tanah dan mafia hukum percis warga tidak paham namun pekerjaan itu setelah dimakan waktu ,timbul masalah Pasalnya masyarakat luas Desa Lau pakam kecamatan Mardingding kabupaten Tanah karo,sumut.
Sudah lama menguasai lahan perkampungan rumah huni warga dan bahkan memiliki surat sertifeket tanah yang asalnya dari pemberian sukarela kepada warga sekitar tahun 2004 berarti 19 tahun (2023)
Sewaktu masa jabatan pelaksana sekdes ber marga B T dan sebahagian masih hidup, artinya sebelum terbit sertifiket itu,warga sudah menikmati lokasi itu konon katanya pihak kehutanan
Hal ini lah warga menyampaikan kepada publik, menurut fakta dan data sesuai KTP dan KK, tidak memungkin terjadi ,tapi bisa saja terjadi, ujar sumber yang dirahasiakan idetintasnya, kendati pun demikian kinerja mafia mafia itu harus kita waspadai dan cermati ,agar tidak merugikan masyarakat,
Publik mencoba mengikuti pekerjaan itu Media mencoba menghubungi pihak kepling setempat, namun tidak aktif telponnya baik Kepala Desa yang baru saja menjabat pemerintahan juga tidak aktif
Nampak dalam gambar
Saat ini lebih kurang 7 km jarak jauh dekat nya dari pasar umum,jalan raya Meda kotacane
Media belum dapat hak jawab dari pihak yang berwenang dari pihak kehutanan dan Badan pertanahan ,belum didapat i hak jawab
Namun masyarakat perlu waspada dan seksama mengikuti jalan pikiran hukum dan mafia yang kebetulan daerah itu bergandengan ,tetangga dengan pihak perusahaan perkebunan ,lebih lanjut sumber menyebutkan keluhan warga termasuk proyek bangunan jalan lingkar ,juga medya sudah mencoba menyampaikan keluhan ke pihak pemkab ,untuk perbaikan jalan infrastruktur,agar masyarakat dapat menikmati kelancaran perjalanan transportasi pengangkutan hasil pertanian ke kota
Hingga berita ini di kirimkan ke meja redaksi ,hal ini suatu pemberitahuan ke publik untuk kepntingan publik
Medya belum mendapat respon dari berwenang
Mari kita ikuti perkembangan lanjutan.
[Horas Situmorang]




Tidak ada komentar:
Posting Komentar