𝐉𝐞𝐟𝐫𝐢𝐝𝐢𝐧 𝐒𝐞𝐫𝐚𝐡𝐤𝐚𝐧 𝟕𝟓𝟐 𝐊𝐠 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐬 𝐂𝐏𝐏𝐃 𝐔𝐧𝐭𝐮𝐤 𝐊𝐨𝐫𝐛𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐛𝐚𝐤𝐚𝐫𝐚𝐧 𝐃𝐢 𝐏𝐮𝐥𝐚𝐮 𝐁𝐮𝐥𝐮𝐡
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    𝐉𝐞𝐟𝐫𝐢𝐝𝐢𝐧 𝐒𝐞𝐫𝐚𝐡𝐤𝐚𝐧 𝟕𝟓𝟐 𝐊𝐠 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐬 𝐂𝐏𝐏𝐃 𝐔𝐧𝐭𝐮𝐤 𝐊𝐨𝐫𝐛𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐛𝐚𝐤𝐚𝐫𝐚𝐧 𝐃𝐢 𝐏𝐮𝐥𝐚𝐮 𝐁𝐮𝐥𝐮𝐡

    Dimas ( Redaksi )
    12 September 2023, 9/12/2023 07:23:00 PM WIB Last Updated 2023-09-12T12:23:55Z

     



    𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦_Harian-RI.com

    Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (KP2) Kota Batam menyalurkan bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) untuk korban kebakaran di Kelurahan Pulau Buluh, Kecamatan Bulang, Selasa (12/09/2023). 


    Secara simbolis Cadangan Pangan Pemerintah Daerah ini diserahkan oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. kepada 13 Kepala Keluarga (KK) dengan jumlah 33 jiwa. Adapun jumlah bantuan CPPD berupa beras berjumlah 752 Kg. Turut hadir Camat Bulang, Zuhri Ramadhan. 


    Mengawali arahannya, Jefridin menyampaikan salam dan permohonan maaf dari Wali Kota Batam, Muhammad Rudi yang tidak bisa menyerahkan langsung bantuan CPPD untuk masyarakat. Mudahan penyerahan beras ini bermanfaat. 


    "Mohon maaf atas keterlambatan bantuan ini. Karena ini adalah bantuan cadangan pangan pemerintah daerah maka ada SOP yang harus dilakukan," tuturnya. 


    Harapannya bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat korban kebakaran. Jefridin juga mengajak masyarakat di Kelurahan Pulau Buluh untuk senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan di Kota Batam. Ia berpesan agar masyarakat tidak terhasut dengan isu-isu yang berkembang saat ini. 


    Kepala Dinas KP2 Kota Batam, Mardanis menuturkan ketentuan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah ini diatur 

    berdasarkan UU Pangan  No. 18 Tahun 2012. CPPD ini sebagai antisipasi mengatasi kekurangan/kelebihan ketersediaan pangan. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas keterlambatan penyaluran bantuan CPPD ini. 


    Bantuan CPPD ini menurutnya digunakan untuk antisipasi gejolak harga pangan, keadaan darurat, kerjasama internasional dan bantuan pangan luar negeri. Sementara Pengaturan Cadangan Pangan Pemkab/Kota diatur dalam PP 17/2015 Tentang Ketahanan Pangan dan gizi. 


    "Sebelum bantuan CPPD disalurkan, Lurah mengusulkan kepada Walikota agar menyalurkan CPPD untuk masyarakat yang terkena bencana. Kemudian tim melakukan verifikasi terhadap rumah tangga sasaran. Hasil verifikasi dilaporkan kepada Wali Kota dan tim teknis membuat BAST yang diketahui oleh kelurahan dan kecamatan," jelas Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (KP2) Kota Batam, Mardanis. 


    Pada tahun 2023 menurutnya Pemko Batam mengalokasikan CPPD sebanyak 10 ton. Alokasi bantuan CPPD ini per jiwa memperoleh 400 gram per hari selama 60 hari untuk korban kategori berat. Sementara untuk korban kategori sedang bantuan CPPD di berikan 400 gram per jiwa selama 40 hari.(Nursalim Turatea).

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • 𝐉𝐞𝐟𝐫𝐢𝐝𝐢𝐧 𝐒𝐞𝐫𝐚𝐡𝐤𝐚𝐧 𝟕𝟓𝟐 𝐊𝐠 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐬 𝐂𝐏𝐏𝐃 𝐔𝐧𝐭𝐮𝐤 𝐊𝐨𝐫𝐛𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐛𝐚𝐤𝐚𝐫𝐚𝐧 𝐃𝐢 𝐏𝐮𝐥𝐚𝐮 𝐁𝐮𝐥𝐮𝐡

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer