Bengkalis Mandau,Riau_Harian-RI.com - Begitu lah hari demi hari dan berakhir tahun ke tahun, bau bangkai aroma bau busuk itu, tetap tercium akal pikiran sehat dalam pikiran publik, yang salah tetap, sekalipun satu orang menyatakan kesalahan nya, disana Terselip muncul kebenaran baru Dari persepsi, yang identik dengan kejujuran, ujar salah satu warga yang enggan disebutkan Identitasnya, untuk mengungkap misteri jual beli ganti untung, yang mendatagkan kerugian atas terbitnya surat ganti untung, tanpa media, diam diam dan bekerja Sama, oleh mereka Merdeka Dalam bapa asuhnya.
Dahulu thn 2008 sebelum pemekaran desa Petani ke kelurahan Pematang pudu Kecamatan Mandau, Bengkalis, Riau
Terbitlah surat oleh warga 44 buah surat =88hectre oleh bp regar, Panjaitan Dlk nya, setelah terjadi perselisihan pikiran kedua pihak antara Mhd ni dan Maas penduduk desa Pinggir Kecamatan pinggir
Ditambah surat 6 buah =12 hectare, dan berjumlah 88+12=100 hectare
Dlm seluk beluk warna warni permainan pakang, sampai ke telinga pemberi Untung, yang diduga kuat negatif miring, peristiwa ini ditaksir thn 2021 setelah ada persetujuan bpk Asuh
Oknum lurah T dan oknum camat R ditempat itu, terus nikah dan langsung melahirkan, tanpa pemberitahuan ke publik,
Masih penuturan warga yang dirahasiakan 21/9/23 didepan awak media
Dan awak media tetap mendalami keuntungan sepihak ini dengan sembunyi sembunyi, dan Tercium awak media
Dengan alasan hak tadi lah pihaknya menjualkan, padahal selama Ini sepihak telah mencari cari ketidak beresan dalam atas hak tanah warga, Si A, B dan si C pungkas Sumber, selama ini diober ober, bahkan Saya masih berutang untuk menyelesaikan administrasi kepengurusan
Menurut sumber X di salah satu tempat, dahulu ku akui saya ada punya lah ditempat sengketa ini, dan sudah sampaikan semua surat Tanah mereka, kok saya dioberober warga,???
Hingga berita ini dikirimkan ke meja Redaksi 22/9/23 ,Mhd ni, tetap memohon kepada yang berwajib, agar segala Kristan itu diberhentikan, untuk menghindari tindakan anarkis ke depan
Minta lewat Media ini, diberitahukan kepublik, segera diberhentikan dan Korban tetap tidak ada menghalang halangi pemeriksaan baik dalam kesepakatan dipertemukan nantinya ninik mamak bathin Pinggir dan pudu
MARI kita ikuti lanjutan perkembangannya, mudah mudahan korban Mhdni, tidak salah ingatan dan sepengetahuan JS.
[HR-RI_Horas Situmorang]



Tidak ada komentar:
Posting Komentar