Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Wastafel
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Wastafel

    Dimas ( Redaksi )
    5 September 2023, 9/05/2023 11:35:00 AM WIB Last Updated 2023-09-05T04:35:55Z

     



    Banda Aceh_Harian-RI.com - Penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi pengadaan tempat cuci tangan dan sanitasi atau wastafel pada SMA, SMK, dan SLB di seluruh Aceh.


    "Benar, ada tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu RF selaku Pengguna Anggaran, ZF selaku PPTK, dan ML selaku pejabat pengadaan," kata Dirreskrimsus Polda Aceh, dalam keterangan singkatnya di Polda Aceh, Senin, 4 September 2023.


    Winardy juga menyampaikan, bahwa penetapan tersangka tersebut belum final. Artinya, masih ada kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.


    Diketahui, Penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh masih terus mendalami dan merampungkan kasus korupsi pengadaan wastafel pada SMA, SMK, dan SLB seluruh Aceh yang diduga merugikan negara miliaran rupiah.


    Anggaran pengadaan tersebut bersumber dari dana APBA—refocusing Covid-19—dengan nilai kontrak Rp43.742.310.655, yang dianggarkan melalui Dinas Pendidikan Aceh tahun anggaran 2020.

    [Red/Ril]

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Wastafel

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer