Batubara_Harian-RI.com - Tidak disangka sangka tapi harus cermat dan teliti, Kondisi Saat ini lebih menghawatirkan akibat mereka mereka penguasa terendah tanpa memiliki SDM, dan di Asuh Bapa Asuh Nya, guna kepentingan pihaknya, mereka mereka yang sudah duluan lakukan sistim itu, diam diam dalam bekerja sama dan merugikan khalayak ramai, masyarakat luas .
Kepala dusun bukan suatu figur bukan pula suatu pejabat dalam menerapkan pemilihan
Ada kepala dusun, tanpa ada warga Nya, ini adalan rekayasa administrasi, pembohongan publik Ada Negara justru ada masyarakat nya
Berawal sengketa pikiran dan Mala praktek administrasi, justru korban Nasib Sihotang, dalam surat tanah Nya Di desa Aras kecamatan Air putih, Batubara, dan Nasib Sihotang penduduk Desa Kuala indah Kecamatan Sei suka Batu bara, demikian pihak pihak saksi saksi dan terduga penduduk yang sama Desa Kuala Indah Kecamatan Sei Suka, Batubara tidak luput oknum Kadus Artinius sitorus, juga penduduk Desa Kuala indah, namun diangkat menjadi kepala dusun IX Aras tenang tanpa warga ada disana hanya Lahan perladangan
Kemudian korban dalam akal pikiran sehatnya, tanpa cacat itu Nasib Sihotang mengundang pihak pihak Pemerintah desa Desa Aras Mud Yusuf, untuk melakukan pertemuan membicarakan hal hal Yang penting dan jemput bola
Pertemuan itu diadakan di Kantor desa Kuala Indah (Bp Matayah) tertanggal 23/9/23 sabtu, undangan disampaikan lewat kantor pos terdekat, namun undangan itu tunda tanpa alasan jelas Dari kadus dan Desa, nihil sama sekali, hampa karena Ingin disogok sehingga dipersulit, tidak dipermudah dan tidak mampu merawat dan menjaga perbedaan, agar malapraktek administrasi itu terkubur dan disembunyikan aib dengan ramai ramai, jika pihak pemerintah pun tidak Mala praktek administrasi, itulah dugaan kuat pembohongan publik, atas lahirnya penduduk lain diangkat kadus di desa Aras, sangat dungu sekali, kedunguan ini, pernah sekolah namun Tidak berpikir justru kekuasaan yang berlimpah dan kekuasaan terbaik bagi mereka yang sudah dilakukan sistimnya, sekalipun hukum tidak baik menjadi hukum baik
Ujar ahli waris Nya, Nasib Sihotang baru baru ini, 25/9/23 pada awak media, sehingga timbul kecurigaan persekongkolan jahat, dari Tupoksi Nya dan sumpah jabatan nya, Korban melayangkan surat tertulis kepihak terkait sesuai peran dan fungsi inspektorad
Untuk melakukan tindakan tegas, demi publik dan memperbaiki Akhlak yang tidak etis itu, tambah publik.
Lalu Korban Nasib Sihotang surati pemkab ,Bupati Bt Bara,camat,pemdes,serta inspektorad dengan alasan tidak merawat perbedaan dari Tupoksi sebagai kepala desa ,
Nampak Dalam gambar, awak media mencoba menggali Informasi seputar surat yang dilayangkan Korban ke pihak pemkab, Namun tidak aktif, tidak dapat dihubungi
Dampak kehadiran kedua pihak pemerintah desa (Desa Aras dengan desa Kuala indah serta Kecamatan sei suka dan Air Putih diam seribu bahasa, tidak berbuat hanya membaca tanpa berpikir, tambah korban dengan rasa kesalnya
Seperti itu duduk persoalan sebenarnya, untuk membunuh kebenaran dalam sengketa ini
Apa tidak ada warga desa Aras yang bisa diangkat jadi Kadus di dusun IX Aras Tenang???
Harap publik untuk kepastian Administrasi kepastian Hukum tambah Nya ke awak media
Menjaga dan merawat perbedaan harus mampu dalam tupoksi pemerintahan Desa, dan tertib
Dugaan kuat oknum kades yang dengan sengaja membuat kolam ikan mas, untuk tempat pemancingan pendapatan
Dan pembohongan kepublik, Dari dusun I-dusun VII yang memiliki warga sedang dusun VIII-IX tidak memiliki warga, tapi ada kepala Dusun nya, aneh dan banyak ikan mas
Sungguh banyak rakyat tertipu,
Hingga berita ini dikirimkan ke meja Redaksi, belem ada Tanda tanda penindakan nyata,
MARI kita ikuti perkembangannya.
[HR-RI_Horas Situmorang]



Tidak ada komentar:
Posting Komentar