Jefridin Bangga dan Dukung Penuh Sertifikasi Halal Gratis untuk 8.000 UMKM Batam
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Jefridin Bangga dan Dukung Penuh Sertifikasi Halal Gratis untuk 8.000 UMKM Batam

    Dimas ( Redaksi )
    5 Oktober 2023, 10/05/2023 10:34:00 PM WIB Last Updated 2023-10-05T15:34:45Z

     



    Batam_Harian-RI.com |  Pemerintah Kota (Pemko) Batam mendukung program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia. 


    Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, saat mewakili Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR), di acara penyerahan Sertifikat Halal Sehati 2023, BPJPH Kemenag RI, kepada UMKM Kecamatan Sekupang, Batamkota, Batuampar, Lubukbaja dan Bengkong, di Aula Engku Hamidah, Kantor Wali Kota Batam, Batamcenter, Kamis (5/10/2023). 


    Hadir dalam acara ini, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam Zulkarnain Umar, dan Kepala Halal Center Cendekia Muslim, Affuandris.


    "Saya mengapresiasi dan berterima kasih kepada Halal Center Cendekia Muslim yang telah mendorong program pemerintah ini. Tentunya atas nama Pemerintah Daerah," ujar Jefridin. 


    Pemko Batam menurutnya akan mendukung agar target tersebut dapat tercapai. Sehingga sesuai ketentuan seluruh pelaku UMKM di Kota Batam sudah mengantongi sertifikat halal. 


    "Seperti yang sudah disampaikan oleh Pak Affu tadi, bahwa pada tahun 2024 seluruh produk usaha harus memiliki sertifikat halal. 


    Kalau UMKM tidak memiliki Sertifkat Halal maka akan dikenakan sanksi yaitu sanksi tertulis, sanksi denda dan sanksi penarikan produk. 


    Tentunya Kita harus mendukung program Pemerintah ini, Saya minta camat dan lurah berkoordinasi dengan Pak Affu sehingga pelaku UMKM di Kota Batam produknya sudah bersertifikat halal," papar pria asal Selatpanjang ini. 


    Sekadar diketahui, Tahun 2023 ada 1.400 sertifikat halal yang akan diserahkan untuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Batam. 


    Ke depannya, Pemko Batam juga akan menyinergikan program Sehati ini dengan pelatihan packaging yang ada di Dinas Koperasi dan UKM Kota Batam


    Sehingga, pelaku UMKM di Kota Batam dalam menjalankan usahanya sempurna, karena bukan hanya sudah mengantongi sertifikat halal tapi dari segi kemasan produk sudah baik. 


    Untuk program Sehati ini, Pemerintah Pusat menargetkan sepuluh juta sertifikat se-Indonesia. Sementara untuk di Kota Batam, hingga tahun 2024 nanti ada delapan ribu sertifikat Sehati yang akan dibagikan kepada UMKM.


    𝗗𝗶𝗽𝗲𝗿𝗽𝗮𝗻𝗷𝗮𝗻𝗴 𝘀𝗮𝗺𝗽𝗮𝗶 𝟭𝟳 𝗢𝗸𝘁𝗼𝗯𝗲𝗿 𝟮𝟬𝟮𝟰

    Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam, Zulkarnain Umar, menyampaikan, Kantor Kemenag Kota Batam menurutnya juga memiliki Satgas halal yang juga memfasilitasi pengurusan sertifikasi halal ini. 


    "Semoga usaha Bapak/Ibu sukses, karena usaha kuliner di Batam menjadi primadona. Tolong dijaga kualitas makanan, agar berkah dan mendapat keuntungan," pesannya.


    Adapun Kepala Halal Center Cendekia Muslim, 

    Affuandris menuturkan, penyerahan sertifikat halal kali ini merupakan tahap kedua dengan jumlah 450 sertifikat. 


    Program Sehati ini gratis tidak ada pembiayaan apapun. Ia mengimbau agar pelaku UMKM tidak menyalahgunakan label halal, sesuaikan dengan produk yang didaftarkan. 


    "Halal Centre bersama Pemko Batam siap mendampingi dan membina Bapak/ Ibu semua untuk naik kelas. Sehingga produk Batam bisa bersaing dengan produk luar dan mampu bersaing di domestik dan mancanegara," tegasnya.


    Sertifikat Halal Gratis untuk UMKM milik BPJPH Kemenag, sudah dimulai awal tahun 2022 kemarin dan sampai hari ini diperpanjang sampai tanggal 17 Oktober 2024. 


    Ke depan jika UMKM tidak memiliki Sertifkat Halal, maka akan dikenakan sanksi yaitu sanksi tertulis, sanksi denda dan sanksi penarikan produk.


    Program ini untuk makanan dan minuman yang berskala mikro yang diproduksi di rumah tangga dan produk dibuat dengan semi manual bukan mesin. 


    Makanan dan minuman yang boleh diurus adalah makanan dan minuman yang tidak berbahan hewan sembelihan. (Nursalim Turatea).

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Jefridin Bangga dan Dukung Penuh Sertifikasi Halal Gratis untuk 8.000 UMKM Batam

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer