Mencermati dan memahami kasus kedua pihak (korban - terlapor) dan ( terlapor-korban) AR-MR,sungguh disesalkan, lebih disesalkan polresnya tidak menyejukkan dari Tupoksi nya, Ketidak adilan, tidak netral dan terzolimi dari hak sepihak timbulkan
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Mencermati dan memahami kasus kedua pihak (korban - terlapor) dan ( terlapor-korban) AR-MR,sungguh disesalkan, lebih disesalkan polresnya tidak menyejukkan dari Tupoksi nya, Ketidak adilan, tidak netral dan terzolimi dari hak sepihak timbulkan

    Dimas ( Redaksi )
    29 Desember 2023, 12/29/2023 11:43:00 AM WIB Last Updated 2023-12-29T04:43:54Z





    gerak gerik :Memanifuler Arah Kebenaran Matriil, bahkan penyeludupan dan penggelapan pasal dan sebutan dalam Undang Undang !!!!


    (( itulah bukti permulaan yang cukup kuat )) namun ini dikesampingkan oleh penyidik, lantas korban AR melakukan pemukulan dan diakui korban, Siapa yang mengundang?

    Kenapa diundang? Masalah apa diundang? Penyidik tidak objektif dan subjektif lakukan pemeriksaan tajam dan padat,

    Tidak masuk akal terlapor mengakui kesalahan nya, sungguh baik sekali MR, ini dibantah MR, tapi sebaliknya penyidik meyakini keterangan terlapor!!

    Ini yang menjadi penyimpangan memanifuler arah kebenaran matriil perkara ini, tidak netral, tidak jujur penzoliman terhadap korban AR

    Bahkan permintaan korban.,dan keluarga harus pra rekontruksi di buat versi korban AR dan membuat pemeriksaan tambahan, jika penyidik mau menerimanya, bahkan, terlapor JR dijadikan pelaku utama sedang pelaku utama, otak, dalang MR menjadikan saksi.

    Heran kan ?? Coba kita hayati dan amalkam peristiwa ini dengan jujur memang di suatu saat pasti terungkap di persidangan dalam sumpahnya, bisa terlapor mempersulit pemeriksaan dan keterangan palsu di BAP kita lihat dan di waspada oleh korban AR dan kuasa hukum

    Kita renungkan dan kita camkan sebentar bolak balik, Ada apa urusan MR kebenaran atas jual beli rumah yanv di beli korban.AR,?

    Sedang pemilik rumah, penjual tidak keberatan?? Berarti ada iri, syirik dan dengki pada keluarga korban AR,bahkan sebelumnya mereka ini tidak cocok justru ""Rumah Godang"" yang menjadi buah bibir keluarga, tambah P Ritonga lagi ,dlm.sumber ini, bahkan Pemerintah setempat mengakui sudah jual beli tanpa masalah ,kades Anton sihombing,namun.oknum kades ini pihak ""BORU" ritonga kurang tegas,tidak berani,bersikap netral tidak mau menegakkan hak hak masing masing hanya menganjurkan.""Damai lah kalian""

    Sekali pun dalam sengketa perkara pikiran dan hukum, perlu di gunakan kejujuran sangat perlu, bahkan digali terus oleh Majelis Hakim, atau APH kebohongan kebohongan justru itu lah para pihak ada penyumpahan dalam mengutarakan apa yang didengar dilihat dan dirasakan, pihak APH hanya mendengar dari seluruh kesaksian dalam pengakuan dan yang paling penting ,pertanyaan itu harus tajam dan padat guna mengembangkan dan untuk meyakinkan bahwa ada suatu perbuatan rangkaian peristiwa, dalam kasus ini terjadi ""Adu Mengadu""

    Korban awal MR mengadukan.AR

    Dan AR mengadukan MR dengan pasal yang berbeda dalam aduan MR dalam pasal 351 KUHP dan dalam aduan korban AR pasal 170 subs pasal 56 subs pasal 351 dari KUHP 

    Lalu terlapor AR sudah menjalani pembacaan srt dakwaan pada minggu yang lalu sudah dua kali tertunda korban MR tidak hadir, entah jujur atau tidak JPUnya, mereka lah punya kuasa,nanti terungkap di suatu waktu 

    Namun keluhan korban AR terhadap aduan nya di polres Tapsel Terlapor MR, kunjung tidak membuahkan tanda tanda cahaya terang, dan menampakkan penyidik dalam pemeriksaan baik SP2HP, malah terlapor jusron Ritonga dijadikan tersangka dan penangguhan,sedangkan terlapor Otak, dalang dan plus pelaku malah tidak dijadikan saksi, kebetulan peristiwa Ini dirumah terlapor MR 12 Mey 2023 

    Terlapor MR ngaku sebagai hatobangon, raja di desa itu desa padang lancat sisoma,kecamatan Btg toru, Tapsel, Sumut

    Terlapor MR lah pengundang,dan membubarkan pertemuan itu dan terjadi lah emosi di pihak pihak justru tidak ada kesimpulan, dimana disana tidak ada pemilik rumah Sudung Siagian yang menjual rumah kepada korban AR sudah selesai thn sebelumnya ini lah yg diungkit ungkit yg paham hukum ini,pemilik rumah tidak keberatan malah orang lain keberatan

    Memang di kampung kampung semacam orang ini, sudah paling hebat, hebat sekali merasa jagoan hukum.

    Coba tidak lepas dari pekerjaan dan jabatan menurut iman : Mazmur 96 ,1-13 ( Keagungan Tuhan) yang nyata realita rimba liar,manusia menjadi serigala.

    Buat tatanan sosial untuk menegakkan keadilan dan menyempurnakan ciptaannya !!


    Media tidak memihak ke salah satu pihak tapi memihak pada kebenaran dalam pikiran publik !!

    ((Pada saat semua orang di sekeliling mu, meninggalkan mu, itu artinya ,kamu dlm posisi tidak baik baik saja, pergunakan lah waktu untuk berbenah diri, agar nanti saat kamu muncul di permukaan menjadi lebih berharga di mata mereka(bukan uang menentukan segalanya dan bukan jabatan, pekerjaan)

    Upah dosa adalah maut )

    Jangan disesali karena mereka meninggalkan, buat lah mereka menyesal krn telah meninggalkan mu ":

    Polri harus mampu pelopor kesejukan,ditengah tengah keluarga yg sengketa dan harus objektif ,jujur dan berkeadilan !!

     == Tidak kah dalam pekerjaan, dalam jabatan menyebutkan atas sumpah?atau Berdasarkan Ketuhanan yg Maha Esa??

    Atau tidak ada hak lain lagi meningkatkan ksus ini.kpada yang lebih tinggi ,mencari keadilan berkeadilan dan malah menjadi cacat admin di pihak APH??  Gara gara ketidak jujuran berpikir hanya pengaruh mammon???

    Dan sudah adil kah kambing hitam nya JR ditahan di buar, disuruh MR dlm kesepakatan MR??

    Atau sudah adil kah Hak MR lakukan undangan yang punya rumah tidak kebenaran dan tidak ada di pertemuan itu,?? Begitu sikap dan perilaku hatobangon ,atau raja?

    Sudah yakin kah penyidik dari normatif peristiwa yg menelan kehancuran kedua pihak yang masih di persulit pihak APH??

    Dgn.melakukan penggelapan pasal,penyeludupan pasal menghilang kebenaran arah matril perkara ini??

    Atau cuma pihak terlapor dan pelapor yg dibutuhkan kejujuran ?

    Kejujuran APH di kesampingkan??

    Krn ada penyimpangan ketidak adilan dlm penzoliman ,tidak netral,memihak.kesalah satu.pihak dgn cara mengangkangi PERKAP. Dari tindak.pidana ringan,harus dilanjutkan ke Satgas mafia hukum,dan sie propam??atas kekeliruan dan sewenang wenangnya dlm SOP ,dgn mengesampingkn permintaan korban dan keluarga pra rekontruksi versi korban.AR dan pemeriksaan tambahan buat korban ,jika ada kejujuran APH oknum JP selaku mmberkas ksus ini 

    Atau siapa yg Berniat buruk dan baik dari kedua pihak terlspor dan korban?

    Jelas niat buruk,jshat ada di pikiran terlapor MR bkn di pikiran JR maupun.AR 

    Ini lah informasi agarksus ini ,terlspor MR segera ditahan ,diadili ,baik dgn cara sumpah palsunya 

    Kebohongannya setengah kebenaran.

    Hingga berita ini terkirim ke meja redaksi di penghujung tahun 2023 ,publik sangat antusias ,oknum JP juga tdk.aktif dihubungi awak medya,apa alasan nya,selain mmpergunajan keterangan saksi ahli pidana,tanpa saksi ahli ahli krimonologi dan terminonogi ,Tdj ada penjahat mengakui,perbuatannya,saya pak.penjahat,ini tdk dipergunakan mereka mereka diduga kuat virus dan iblis menjauhi firman Tuhan 

    Mari kita ikuti awal thn 2024 ksus ini di sie propam dan satgas mafia hukum

    "" Bahwa orang terlalu berapi api untuk memperlihatkn arogansi nya dibalik itu dia pasti menyembunyikan kejahatan sesuatu ""

    Ingat dan camkan ,msih banyak lg polri yg baik dan teladan,hampir hampir kehilangan kepercayaan masyarakat,sepihak menerima hukum baik,sepihak menerima hukum.buruk bagi AR !!!

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Mencermati dan memahami kasus kedua pihak (korban - terlapor) dan ( terlapor-korban) AR-MR,sungguh disesalkan, lebih disesalkan polresnya tidak menyejukkan dari Tupoksi nya, Ketidak adilan, tidak netral dan terzolimi dari hak sepihak timbulkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer