Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kota Batam Dapat Predikat Sangat Baik
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kota Batam Dapat Predikat Sangat Baik

    Dimas ( Redaksi )
    14 Januari 2024, 1/14/2024 08:46:00 PM WIB Last Updated 2024-01-14T13:46:29Z

      



    Batam_Harian-RI.com

    Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mengukir prestasi di tingkat nasional. Kali ini mendapat predikat "Sangat Baik" dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), susuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).


    "Prestasi ini menjadi penyemangat agar terus memberikan pelayanan terbaik di Kota Batam," ujar Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR), Jumat (12/1/2024).


    Untuk itu, HMR  meminta semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Batam untuk tidak berpuas diri. Ia bahkan mendorong ke depan Batam lebih harus lebih baik dan meningkat lagi.


    "Mari sama-sama kerja keras mengukir prestasi untuk Kota Batam," ajaknya.


    Adapun, seusai Keputusan Menteri PAN-RB tentang hasil evaluasi SPBE pada instansi instansi pusat dan Pemerintah Daerah tahun 2023, Batam mendapat nilai 3,77 dengan predikat "Sangat Baik".


    Secara berurut Batam berada urutan setelah Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan 4,17, Pemerintah Kota Jambi 4,27, Pemerintah Provinsi Lampung 3,81, dan Pemerintah Kota Batam 3,77.


    "Alhamdulillah Batam mendapat predikat: Sangat Baik dari Kementerian PANRB," ujarnya.


    Untuk diketahui, SPBE merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.


    SPBE tak hanya sekadar penggunaan aplikasi atau sistem informasi dalam pengerjaan operasional kegiatan keseharian pemerintahan. Lebih dari itu, SPBE meliputi beberapa domain antara lain: Kegiatan Pemerintahan, Teknologi dan Informasi serta Layanan. 


    Di domain Kegiatan Pemerintahan, ruang lingkup SPBE meliputi Rencana Induk SPBE, Proses Bisnis, Anggaran dan Belanja SPBE serta Data dan Informasi Elektronik.


    Di Domain Teknologi dan Informasi, SPBE meliputi Penyediaan Pusat Data Terpadu, Jaringan Intra Pemerintah, Sistem Penghubung Layanan Pemerintah, Aplikasi Layanan SPBE serta Keamanan Informasi Pemerintah.


    Sementara di Domain Layanan, SPBE meliputi Layanan Administrasi Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Layanan Publik Berbasis Elektronik. (Nursalim Turatea).

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kota Batam Dapat Predikat Sangat Baik

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer