Harian-RI.com
Diberitahukan kepada instansi Pemerintah, Polri, TNI, Swasta dan para pelanggan atau pembaca Media Online Harian-RI.com di wilayah seluruh Provinsi Aceh khususnya pemerintah kabupaten Aceh Selatan.
Sejak dikeluarkan pengumuman ini terhitung mulai hari ini Kamis 01 Januari 2024. Bahwa nama, Jabatan, tugas dan segala atribut yang dikenakan sudah tidak terdaftar sebagai Wartawan Media Online Harian-RI.com, dan namanya sudah tidak masuk di Box Redaksi, berikut nama dan Jabatan yang telah di STOP PERS :
Nama : Vera Meliana
Jabatan : Kepala Biro
Wilayah peliputan : Kabupaten Aceh Selatan
No Surat Pemberhentian : 062/SP/HR-RI/01/2024
Demikian Informasi ini kami sampaikan, segala bentuk dan kegiatannya di luar tangung jawab kami.
Dengan ini kami meminta kepada seluruh pihak instansi pemkab Pidie, polri, TNI, BUMN dan BUMS, proposal HUT media harian-ri.com ke 2 yang sudah disebarkan oleh yang namanya di atas agar tidak memberikan proposal tersebut kepada yang bersangkutan, dan diharapkan kepada seluruh instansi baik pemkab Pidie, TNI, polri, BUMN, BUMS serta BUMD agar menghubungi redaksi terkait proposal HUT media harian-ri.com ke 2.
Kami selaku crew media harian-ri.com serta pihak kuasa hukum media harian-ri.com berharap kerjasamanya dari segala pihak, baik itu Pemkab Pidie, TNI, polri, BUMN, BUMD dan BUMS.
Atas kerjasamanya kami selaku pimpinan media online harian-ri.com, kuasa hukum dan penasehat serta pembina mengucapkan terima kasih dan segala tindak tanduk Nanda Suparli bukan lagi tanggung jawab dari PT Republik Indonesia Multi Media Bersaudara/media harian-ri.com.
Wartawan yang terdaftar resmi di media harian-ri.com adalah yang terdaftar didalam box Redaksi.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar