
BANDA ACEH_Harian-RI.com
Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh melakukan pertemuan lanjutan yang ketiga untuk menyiapkan Rancangan Qanun (Raqan) Aceh tentang memasukkan Hak-Hak Penyandang Disabilitas di Aceh.
Pertemuan yang melibatkan berbagai unsur dari berbagai pemangku kepentingan itu digelar di Hotel Ayani Banda Aceh (Rabu-Kamis 08-09 Mei 2024).
*Kadinsos Aceh Muslem Yacob* dalam Berbagai mengungkapkan
“Sinergisitas lintas sektor/SKPA di Provinsi Aceh sudah mulai terwujud, dibuktikan dari penyusunan Qanun Disabilitas sedang kita susun secara bersama-sama, yang melibatkan langsung para SKPA, Akademisi, Organisasi Penyundang Disabilitas (OPD) dan Pemerhati Disabilitas, Insya Allah kedepan kita mengharapkan pelaksanaan hak-hak Penyayang Disabilitas merupakan tanggungjawab bersama dan bisa kita implementasikan secara bersama oleh semua pihak baik Pemerintah, Swasta maupun lainnya”.
“Tim Komisi Nasional Disabilitas (KND) RI akan datang ke Aceh pada minggu depan dalam rangka pertemuan dengan Gubernur Aceh, dalam rangka sosialisasi KND sekaligus melakukan pemantauan penghormatan, pelindungan dan menyertakan hak-hak Penyandang Disabilitas di Provinsi Aceh, kami harapkan hasil pertemuan tersebut mendapatkan masukan untuk penyempurnaaan rancangan qanun Disabilitas yang kita susun ini". ujar muslim.
Kadinsos berharap, Qanun Disabilitas ini dapat rampung dan disahkan pada bulan September tahun ini, agar pelaksanaan qanun ini dapat segera diterapkan oleh Pemerintah Daerah, BUMN, Swasta dan masyarakat Aceh seluruhnya. Sehingga harapan kita dapat terpenuhinya hak-hak penyandang disabilitas demi mewujudkan kemandirian, partisipasi dan kesejahteraan sosial bagi mereka.
Begitu juga harapan pak Dicky selaku pimpinan SKALA yang konsen terhadap isu GEDSI (Gender, Equality, Disability and Social Inclusion) sekaligus pemberi support anggaran terhadap penyusunan Raqan Disabilitas tersebut, “mengharapkan Qanun ini bisa tuntas pada tahun ini periode Legislatif 2024”.
Kata muslem pada penutupan Segalanya, kita memperkirakan bertambahnya keturunan dari berbagai lintas sektor terkait kedepannya sehingga akan berdampak signifikan terhadap pelaksanaan perlindungan, perlindungan dan pemberian hak-hak penyandang Disabilitas yang merupakan tugas kita bersama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar