Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Kepabeanan Dan Cukai
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Kepabeanan Dan Cukai

    Dimas ( Redaksi )
    2 Mei 2024, 5/02/2024 06:02:00 PM WIB Last Updated 2024-05-02T11:02:32Z





    Banda Aceh_Harian-RI.com

    Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh AKBP Tirta menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana kepabeanan dan cukai, Kamis (2/5/2024).


    Demikian kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S. I. K, dalam siaran persnya.



    Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut digelar di Kantor Wilayah DJBC Aceh, Banda Aceh, sambung Kabid Humas.


    " Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh mewakili Kapolda Aceh, hari ini menghadiri undangan kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana kepabeanan dan cukai yang digelar di Kantor Wilayah DJBC Aceh, Banda Aceh, " sebut Kabid Humas.


    Kegiatan itu dihadiri sejumlah pejabat stakeholder lainnya, diantaranya pejabat TNI, Kejaksaan dan sejumlah pejabat lainnya, pungkas Kabid Humas.

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Kepabeanan Dan Cukai

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer