
Aduan Ketua LSM Tipikor
Diduga kuat, disinyalir oknum BS Kepenghuluan Kute, asal surat !!!
Kuat Adminnya asal asalan,:
Penundaan berlarut, tdk memberikan pelayanan, penyimpangan prosedur dan tdk patut, parahnya permintaan imbalan, uang, barang dan jasa, tdk kompiten, penyalahgunaan wewenang, setidaknya diskriminasi, dan berpihak
Apalagi konflik kpntingan, tambah warga pd awak medya baru baru ini 24/8/24 sabtu ketika awak menghubungi oknum yg bersangkutan BS, tdk ambil pusing, tdk dihidupkn ponselnya
Lanjutan laporan LSM Tipikor, berikut, alasannya :
LSM Tipikor Aceh Tenggara Desak Polres Usut ADD Tanah Baru
KUTACANE - Pengawasan ADD mulai dari pihak Kecamatan hingga tingkat Kabupaten di Aceh Tenggara dinilai lemah. Persoalan ADD tak pernah tuntas, apalagi di Kejari Aceh Tenggara ada 35 Desa yang masih berproses hukum masih menunggu kepastian menuju meja hijau. Bahkan, kasus penyimpangan malah terus terjadi dimana ADD ini menjadi ladang empuk untuk melakukan tindak pidana korupsi. Karena tak ada efek jeranya dari APIP (Inspektorat) Akhir Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kabupaten Aceh Tenggara mendesak Tipikor Polres Aceh Tenggara untuk mengusut tuntas Alokasi Dana Desa (ADD) Tanah Baru Kecamatan Lawe Sigala-gala Kabupaten Aceh Tenggara.
Dugaan terjadi penyimpangan ADD ini diminta diusut mulai tahun 2019 hingga 2024 dibawah kepimpinan Penghulu Kute Budi Silitonga.
"Pengelolaan ADD ini tidak transparan terhadap masyarakat maupun publik. Jadi, disinyalir terjadi penyimpangan ADD, maknanya LSM Tipikor meminta Polres Agara untuk mengusut tuntas ADD Desa Tanah Baru,"ujar Ketua LSM Tipikor Aceh Tenggara Jupri Yadi R.
Kata dia, berdasarkan informasi diterimanya salah satu persoalan yang paling penting diusut adalah Dana BUMK untuk pembelian mobil hingga penjualan mobil L 300 yang ini diketahui pihak pendamping desa. Kemudian, program ketahanan pangan, dana bencana alam, bukan hanya itu juga, kita meminta agar diusut proyek pembangunan fisik yang disinyalir akan terjadi perbuatan melawan hukum seperti Mark Up harga satuan serta kegiatan non fisik lainnya.
"Dalam waktu dekat ini kita akan melaporkan ADD Tanah Baru untuk diusut tuntas. Kemudian, kita juga akan membuat laporan ADD Desa Kuta Tengah Kecamatan Lawe Sigala-gala mulai tahun 2017 hingga 2024,"kata Jupri Yadi R.(*)
Hingga berita ini ditindak lanjuti awak medya, blum ada rasa insaf dan kesadarannya, kata sesal
Sehingga warga menunggu dari hsil lanjutan pihak berwajib
Mari kita ikuti terus prkmbangan ini, demi penegakan Hukum, Sadar hukum, kenali hukum dan jauhi hukum,
Aku i publik!!!
""Ber buat tidak adil, lbh memalukan drpd menderita ke tidak adilan ""
Tidak ada komentar:
Posting Komentar