
DELI SERDANG_Harian-RI.com
Kepedulian Warga / masyarakat dikawasan yang terdampak Bantaran Sungai Ular diwilayah Kecamatan Beringin, Kecamatan Pantai Labu, Kecamatan Lubuk Pakam, dan Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, hingga sejauh ini sangat sangat menimbulkan keresahan dan ketakutan akibat maraknya galian C ilegal yang selama ini merajalela dan tidak tersentuh hukum Senin 21 Juli 2025.
Keresahan dan ketakutan masyarakat terutama dikecamatan beringin, menjadi Motivasi untuk membentuk Satu Wadah yang mengatasnamakan Aliansi berbadan hukum dan memiliki Legallitas yang sah, dalam hal kepedulian terhadap tanggul yang ada di bantaran sungai ular, yang satu saat akan mengalami jebol disebabkan Air Sungai Ular meluap dan terjadi banjir bandang,dan berdampak kepada masyarakat di kecamatan beringin,Pantai labu , Lubuk Pakam dan Pagar Merbau.
Dengan dibentuknya Aliansi Perkumpulan Peduli Keutuhaan Dan Kelestarian Bantaran sungai dan tanggul, akan menjadikan sosial Kontrol, agar tidak ada lagi Mafia tanah yang mengatasnamakan Galian C,yang beroperasi di Wilayah BWS sesuka hati dan semena mena,tepatnya dibantaran sungai ular, yang nantinya bisa mengakibatkan hancurnya lahan persawahan dan nengakibatkan banjir.
Disisi lain, Kepedulian masyarakat juga akan membantu program Bapak Presiden Prabowo dalam menjalankan Program KETAPANG (Ketahanan Pangan) yang telah dicanangkan nya selama ini.
Dengan dimoderator Bapak Jaiman Supnur ,Masyarakat adakan Musyawarah membentuk Aliansi Perkumpulan Peduli Dan Kelestarian Bantaran tanggul / benteng sungai ular bertempat di Dusun PW Asri B Desa Sidodadi Ramunia Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang pada hari Senin 21 Juli 2025.Adapun visi misi dari pembentukan Aliansi Perkumpulan Peduli Keutuhan Dan Kelestarian Bantaran tanggul / benteng sungai ular adalah untuk menjaga kelestarian benteng sungai ular dan menjaga terjadinya banjir bandang yang bisa mengancam puluhan ribu Masyarakat Deli Serdang akibat ulah dari Oknum Oknum Pengusaha Galian C.
Jaiman Supnur dalam keteranganya kepada Media mengatakan " Kita sudah pernah membuat aduan Dumas ke Polresta Deli Serdang pada tanggal 19 April 2025 untuk menindak oknum oknum pengusaha Galian C yang telah merusak tanggul sungai ular yang bisa mengakibatkan terjadinya banjir yang bisa mengancam puluhan ribu masyarakat Deli Serdang, tapi sampai saat ini belum juga ada tindakan dari Kapolresta Deli Serdang" Tegas Jaiman Supnur.
Lanjut Jaiman Supnur " untuk itu kita bersama sama Masyarakat Deli Serdang membentuk Aliansi Perkumpulan Peduli Keutuhan Dan Kelestarian Bantaran tanggul / benteng sungai ular yang tujuannya untuk menjaga dan melindungi tanggul sungai ular dari Oknum Oknum Penguasaha Galian C yang selalu kerjanya merusak tanggul sungai ular, pembentukan Aliansi ini dikarenakan Masyarakat diduga sudah tidak percaya lagi sama Pihak Aparat Penegak Hukum.Setelah nanti terbentuk kepengurusan Aliansi Perkumpulan Peduli Keutuhan Dan Keletarian Bantaran tanggul / benteng sungai ular , notaris langsung hadir dan langsung membuat akte Pendiri dan akan kita teruskan ke kemenkumham agar perkumpulan ini mempunyai badan hukum" terang Jaiman Supnur.
Setelah Hasil Musyarawah dan Mufakat , terpilih lah Penasehat Aliansi Perkumpulan Peduli Keutuhan Dan Kelestarian Bantaran tanggul / benteng sungai ular yaitu Jaiman Supnur, Purwadi, Satam, Ketua Aliansi penjaga bantaran tanggul / benteng sungai ular Sunaryo, Wakil ketua Syaharudin, Sekretaris Adis Abeba, Wakil Sekretaris Suprianto, Bendahara Kisubarno, Wakil Bendahara Suhardi, Ketua Satgas Bambang Sukro, Wakil Ketua Samsul Caniago , Anggota Satgas Siter, Supriadi, Suryiadi, Sutedi, Ahmat Hidayat, Mansyah, Irfan Adis, Heri Purwadi, Bidang Publikasi Hartono, Adis Abeba dan Rahmadi Saputra.Dan Hasil Musyawarah dan mufakat bahwa Kantor Sektariat Aliansi Perkumpulan Peduli Keutuhaan Dan Kelestarian Bantaran tanggul / benteng sungai ular berada di Pasar V Desa Sidodadi R Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang.( RS )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar