
Harian-RI.com
Inilah Surat Imajiner Presiden Prabowo
kepada Gubernur Muzakir Manaf tentang
Tanah Wakaf Blang Padang. Semoga
ia menjadi ruang perenungan bersama:
tentang warisan, tentang keadilan, dan
tentang bagaimana negara semestinya
memperlakukan tanah umat.
***
Saudaraku Muzakir Manaf, Gubernur Aceh
yang saya hormati,
Saya menerima dan membaca dengan
saksama surat yang Saudara kirimkan
tertanggal 17 Juni 2025, tentang
permohonan pengembalian tanah wakaf
Blang Padang kepada Masjid Raya
Baiturrahman. Surat itu tidak hanya
mengabarkan masalah administrasi aset,
tetapi mengetuk sisi terdalam nurani saya
sebagai seorang manusia, sebagai Presiden
Republik Indonesia, dan sebagai sahabat
seperjalanan dalam sejarah panjang bangsa
ini.
Saya mengenal Saudara bukan hanya
sebagai Gubernur Aceh hari ini, tetapi juga
sebagai pejuang yang dahulu berada di jalan
yang berbeda dengan saya. Kini, kita berdua
dipertemukan dalam satu panggilan sejarah:
menjaga perdamaian, merawat keadilan, dan
menjadi jembatan antara luka masa lalu dan
harapan masa depan.
Ketika saya berdiri di hadapan Presiden Rusia
Vladimir Putin pada forum internasional bulan
lalu, saya menyampaikan bahwa perdamaian
Aceh adalah bukti bahwa rekonsiliasi bisa
dicapai tanpa saling mengalahkan, tapi saling
memuliakan. Perdamaian ini tidak jatuh dari
langit; ia tumbuh dari keberanian dua pihak
untuk saling menghormati dan mempercayai.
Saya sebutkan juga bahwa sekarang Anda
adalah sahabat saya dan terpilih sebagai
Gubernur Aceh.
Blang Padang adalah bagian dari sejarah
Aceh yang hidup. Jika benar tempat itu
adalah tanah wakaf yang diamanahkan
oleh Sultan Iskandar Muda untuk Masjid
Raya, maka itu bukan sekadar tanah tetapi
warisan spiritual, kultural, dan moral yang
mesti kita jaga bersama.
Bahwa sejak 2003, tanah itu berada dalam
penguasaan TNI karena status Darurat Militer,
dan bahwa sebelumnya telah ada upaya dari
Gubernur Aceh terdahulu namun tertolak
karena ketiadaan dokumen, kini Saudara
membawa fakta sejarah dari peta tahun
1875 yang menunjukkan Blang Padang tidak
pernah dikuasai Belanda.
Fakta bahwa Belanda pun tidak mengklaim
tanah wakaf itu sebagai miliknya adalah
pesan simbolik yang dalam: jika penjajah bisa
menghargai tanah wakaf, maka kita sebagai
bangsa merdeka harus lebih sanggup
menjaganya.
Saya telah mempelajari kisah inspiratif ketika
200 tahun lalu, seorang ulama asal Aceh
bernama Habib Bugak Asyi mewakafkan
tanah di Mekkah agar dapat digunakan
sebagai tempat tinggal bagi jamaah haji asal
Aceh. Amanah itu dijaga turun-temurun oleh
Kerajaan Arab Saudi. Kini, setiap jamaah haji
Aceh menerima uang saku sekitar Rp8,5 juta,
buah dari keberkahan pengelolaan wakaf
yang jujur dan visioner.
Kita memiliki banyak alasan untuk percaya
bahwa pengembalian Blang Padang ke fungsi
asalnya bukanlah sebuah pengurangan bagi
negara, tetapi penguatan keadaban kita
sebagai bangsa yang menghormati amanah
leluhur dan kedaulatan umat.
Saya memahami bahwa status hukum aset
negara bukan perkara sederhana. Tetapi saya
juga percaya, bila ada niat baik dan semangat
menjaga perdamaian, semua jalan akan
terbuka. Saya akan meminta kementerian
terkait termasuk Menteri ATR/BPN, Menteri
Agama, Panglima TNI, dan Kepala BWI-
untuk segera mempelajari permohonan
Saudara dan menyiapkan mekanisme
koordinasi yang tertib dan adil.
Nn
Karena saya percaya, jika kita berdua pernah
mampu menutup babak kelam dengan
saling menghormati, maka kita juga mampu
membuka lembar baru dengan saling
memuliakan.
Terima kasih atas keberanian Saudara
menjaga warisan Aceh, dan atas kepercayaan
yang Saudara berikan kepada Republik ini.
Tidak ada yang perlu dipermalukan dalam
upaya mengembalikan marwah. Justru kita
semua akan dimuliakan.
Hormat saya,
Prabowo Subianto
Presiden Republik Indonesia
Sumber: Pintoe.co
#berita
#mualem
#suratprabowo
#tanahwakaf
#blangpadang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar