
Indramayu_Harian-RI.com
Sejumlah Para Wali Murid meminta uang tabungan siswa Taman Kanak-kanak (TK -AL-MURSID) di desa Kirancang - Indramayu Jawa Barat, belum mengembalikan uang yang disimpan di sekolah TK AL-MURSID dengan Total tabungan yang belum dikembalikan dari pihak sekolah mencapai Rp.56.823.000 berasal dari sejumlah siswa di desa kirancang -Indramayu.
Akibat ulah kepsek TK AL-MURSID, yang berinisial "D" yang tidak kunjung mengembalikan uang tabungan maka oknum tersebut dituntut untuk mengembalikan uang para siswa.
Para Wali murid mengatakan "Oknum Kepsek tersebut harus diberi Sanksi tegas, sekaligus dari Inspektorat Kabupaten Indramayu, yang telah diduga oknum kepsek TK AL-MURSID memakai uang tabungan siswa digunakan yang bukan haknya.
Namun, sebelum memberikan sangsi tegas, tentu pihak para wali murid akan melihat dulu itikad Oknum Kepsek yang bersangkutan "Apakah, ada beritikad baik atau tidak Nanti, kita lihat, kalau yang berinisial " D" tidak ada itikad baik terhadap kami maka kami akan melanjutkan ke jalur hukum" ujar salah satu wali murid kepada awak media, selasa (29/7/2025)
Sementara itu, dari para wali murid mendatangi sekolah, yang bersangkutan atau oknum kepsek pun telah mengakui tindakan yang melawan hukum, yang diduga telah menggunakan uang tabungan murid ucapnya.
Selain itu, junengsih mengatakan
"Terkait kejadian tersebut, Ia menegaskan bahwa uang tabungan murid yang dititipkan di sekolah tidak boleh dipergunakan semena-mena, Sebetulnya itu hal yang tidak diperbolehkan, jangankan sampai sebesar Itu tidak boleh," katanya.
Ia pun menceritakan ke awak media pada beberapa waktu lalu telah melaporkan atas dugaan tindakan oknum kepsek TK, terkait penggunaan uang tabungan murid.
Harapanya para wali murid, masalah terkait dugaan penyalahgunaan uang tabungan murid bukan haknya, agar segera di kembalikan, Pungkasnya.
Jimi P. H
Tidak ada komentar:
Posting Komentar