
Tanggamus, Lampung_Harian-RI.com
Polisi Polres Tanggamus akan menghadirkan saksi ahli Perbankan terkait laporan Kasus Supriono yang dikuasai sepihak oleh BRI Unit Wonosobo. Namun polisi belum menentukan kapan waktu akan dilakukan pemanggilan saksi ahli Perbankan tersebut.
"Dihari Jumat 01 Agustus 2025 pukul 14.00 WIB. Saya bertemu langsung dengan Kepala Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Tanggamus Ipda Andrapala diruangannya, dalam pertemuan tersebut saya menanyakan kelanjutan kasus Supriono dengan pihak BRI," kata Adi Putra Amril ketikan dihubungi wartawan Minggu (03/8/2025).
Namun pengakuan dari Ipda Andrapala bahwa pihaknya akan melanjutkan proses yang ada karena dari pihak Angga Bagus dan BRI tidak ada tindak lanjut dari pertemuan pada tanggal 15 Juli 2025 sebelumnya.
"Kami akan memanggil saksi ahli perbankan untuk melihat kasus supriono dari sisi hukum perbankan selain tindak pidana penggelapannya," ungkap Adi Putra lewat sambungan telefon tersebut
Adi Putra menjelaskan, bahwa pada hari selasa tanggal 15 juli 2025, pihak polres memanggil supriono dan turiyem secara dadakan.
Dalam pertemuan di ruangan Kepala Sat Reskrim Polres Tanggamus dihadiri oleh Kepala Sat Reskrim Polres Tanggamus AKP Khairul Yassin Ariga, Kanit Tipidter Ipda Andrapala, Penyidik Pembantu Unit Tipidter Aipda Hebron Silalahi, Pachrudin Saleh Kepala Unit BRI Unit Wonosobo, Angga Bagus Novianto, Rico bagian legal BRI wilayah Lampung, Supriono, Turiyem dan Adi Putra Amril Darusamin, S.H. Kuasa Hukum Supriono.
"Pertemuan tersebut adalah upaya mediasi untuk Restoratif Justice, akan tetapi tidak ada kata sepakat dalam pertemuan tersebut,"terangnya.
Sementara Kurnain,S.,H,. Ketua Red Justicia Law Firm Tanggamus yang selalu memantau kasus Supriono menegaskan bahwa polisi harus tegak lurus dalam perkara tersebut
"Saya meminta kepada pihak polres untuk tegak lurus menyangkut kasus supriono dengan BRI, jangan ada pihak-pihak lain mengintervensi kasus tersebut. apabila ada pihak lain intervensi dan menghambat kasus tersebut, kami akan memprosesnya," Pungkasnya.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar