Pengacara Handal Kembali Ke Polres Indramayu untuk pendampingan Saksi
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Pengacara Handal Kembali Ke Polres Indramayu untuk pendampingan Saksi

    Dimas ( Redaksi )
    13 Agustus 2025, 8/13/2025 10:35:00 PM WIB Last Updated 2025-08-13T15:35:50Z

     



    Indramayu_Harian-RI.com

    Penyelidikan kasus kematian Putri Apriyani (24), warga Desa Rambatan Wetan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, memasuki babak baru. Kuasa hukum keluarga korban, Toni RM, pada Rabu (13/8/2025) kembali mendatangi Polres Indramayu bersama seorang saksi yang diyakini memperkuat dugaan keterlibatan pacar korban, Alvian Sinaga, yang merupakan oknum anggota polisi.


    Saksi berinisial R, yang disebut teman dekat korban, mengaku pernah mengunjungi kamar kos korban dan melihat seragam polisi milik Alvian Sinaga tergantung di dalam kamar.


    R juga mengaku, dua hari sebelum kejadian, dirinya ditelepon oleh Alvian menggunakan ponsel korban untuk meminjamkan nama dalam pengajuan kredit bank. Permintaan itu ia tolak.



    “Kesaksian R sangat sesuai dengan alat bukti yang ada, seperti telepon genggam, tas, sepeda motor milik Alvian, serta rekaman CCTV. Dari kesesuaian itu, kami menduga tindak pidana pembunuhan sebagaimana diatur Pasal 338 dan 351 KUHP yang dengan sengaja dilakukan oleh pacar korban,” kata Toni.


    Selain membawa saksi, Toni juga membeberkan temuan baru mengenai uang sebesar Rp35 juta di rekening Putri Apriyani. Menurut Toni, pada 4 Agustus 2025, korban menerima transfer dari ibunya yang bekerja di Hong Kong sebanyak dua kali, masing-masing Rp16,5 juta dan Rp4 juta. Selanjutnya, pada 7 Agustus 2025, korban kembali menerima Rp16 juta.


    “Tadinya uang itu akan digunakan untuk menggadaikan sawah,” ujar Toni.


    Malam 8 Agustus 2025, ayah korban meminta uang itu diambil. Putri sempat menuju salah satu outlet untuk melakukan penarikan, tetapi outlet sudah tutup. Korban berencana menarik uang di tempat lain.


    Motif dan Dugaan


    Sejak malam itu, keluarga tidak lagi bisa menghubungi Putri. Ibunya sempat menelpon, tetapi panggilan ditolak. Keesokan paginya, keluarga mendapat kabar korban meninggal dunia.


    Setelah kematian Putri, keluarga memeriksa rekeningnya. Saldo yang tersisa hanya Rp92.179, sedangkan Rp32 juta telah berpindah ke rekening atas nama Alvian Sinaga.


    “Ini semakin menguatkan dugaan bahwa sebelum meninggal, korban berada dalam tekanan karena uang milik ibunya digunakan oleh pacarnya,” kata Toni

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Pengacara Handal Kembali Ke Polres Indramayu untuk pendampingan Saksi

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer