
Indramayu_Harian-RI.com
Bupati Indramayu Lucky Hakim secara resmi memberhentikan sementara Rajudin dari jabatannya sebagai Kepala Desa (Kuwu) Sukaslamet, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada Minggu (3/8/2025).
Keputusan tegas ini diambil menyusul dugaan penyalahgunaan dana desa yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah.
Langkah pemberhentian sementara itu dilakukan untuk memberi ruang bagi proses pemeriksaan lebih lanjut tanpa intervensi dari pejabat yang bersangkutan.
Lucky menegaskan, tindakan ini bukan tanpa dasar, melainkan berangkat dari hasil audit dan pemeriksaan internal pemerintah daerah.
"Hari ini saya menandatangani surat pemberhentian sementara Saudara Rajudin sebagai Kuwu Sukaslamet," kata Lucky Hakim kepada wartawan, Minggu sore.
Temuan awal yang mengarah pada penyelewengan dana desa diperoleh dari hasil pemeriksaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu.
Laporan itu mencatat adanya ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran desa yang berpotensi merugikan negara dalam jumlah signifikan.
"Kerugian negara diperkirakan mencapai beberapa ratus juta rupiah. Kami meminta agar yang bersangkutan segera mengembalikan dana tersebut ke kas negara," tegas Lucky.
Menurutnya, pemberhentian sementara ini akan berlangsung selama tiga bulan ke depan.
Selama periode tersebut, Rajudin diberi kesempatan untuk melakukan pengembalian dana jika ingin mempertahankan jabatannya sebagai kepala desa.
"Namun, hal itu tetap akan mempertimbangkan keputusan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kami juga membuka ruang bagi proses hukum jika dibutuhkan," tambah Lucky.
Pemerintah Kabupaten Indramayu menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya serius menegakkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.
Lucky berharap langkah ini menjadi peringatan keras bagi seluruh kepala desa agar tidak bermain-main dengan dana publik.
"Kami tidak akan menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apa pun. Dana desa adalah hak rakyat, dan harus digunakan sebaik-baiknya untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa," tutupnya.
Jimi P. H
Tidak ada komentar:
Posting Komentar