
Takengon_Harian-RI.com
Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas tambang emas ilegal, Polres Aceh Tengah bersama Satpol PP Kabupaten Aceh Tengah serta Tim Satgas Pengamanan PT. Tusam Hutani Lestari (THL) kembali menggelar razia gabungan di wilayah Kecamatan Linge, Jumat (19/9/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah, IPTU Deno Wahyudi, S.E., M.Si., Plt. Kasat Pol PP Kabupaten Aceh Tengah, Hamdani, S.H., M.H., Kabag Humas Pam PT. THL, Zuwanda Saputra, Kanit Tipidter, Aipda Amran Mukhtar, S.H., beserta personel Satreskrim, anggota Satpol PP, dan tim pengamanan PT. THL.
Operasi yang dipimpin IPTU Deno Wahyudi menyasar aliran Sungai Jambu Aye Kala Ili yang melintasi Kampung Lumut, Kampung Owaq, hingga Desa Gerpa Serule.
Razia dilakukan sejak pagi usai diterimanya laporan masyarakat serta informasi dari media mengenai aktivitas tambang ilegal dengan menggunakan alat berat.
Sekitar pukul 10.00 WIB, tim tiba di lokasi. Meski tidak mendapati adanya alat berat maupun aktivitas penambangan, petugas berhasil mengamankan satu unit mesin dompeng serta satu unit asbuk penyaring emas.
Barang bukti tersebut langsung disita, sementara asbuk dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar dan camp dibongkar agar tidak dapat digunakan kembali.
“Hasil pengamatan di lapangan ditemukan bekas galian serta jalur ekskavator yang mengindikasikan adanya aktivitas sebelumnya. Namun saat tim tiba, tidak ditemukan pelaku di lokasi,” ungkap IPTU Deno Wahyudi.
Tampak razia tersebut berakhir hingga sore hari dalam keadaan aman dan lancar. Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., menegaskan komitmen jajarannya untuk terus melakukan penindakan terhadap praktik tambang emas ilegal yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan.
Polres Aceh Tengah mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas penambangan tanpa izin. Apabila mengetahui adanya kegiatan tambang ilegal, warga diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian demi menjaga alam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar