Aceh Tamiang_Harian-RI.com
Kepala Polres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, S.H., M.H., secara langsung memimpin pengamanan aksi damai yang digelar oleh ratusan warga di Desa Kalou, Kecamatan Tamiang Hulu, Kabupaten Aceh Tamiang. Aksi tersebut dilaksanakan untuk menyampaikan tuntutan hak masyarakat terhadap program plasma 20 % dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) kepada dua perusahaan kelapa sawit, yakni PT MPLI dan PT SKPI.
Didampingi Kabag Ops AKP Abdul Hamid, S.H., Kapolres hadir di tengah-tengah massa dan memberikan himbauan agar seluruh peserta aksi tetap tertib dalam menyampaikan aspirasi dan menghindari tindakan anarkis, sehingga kegiatan dapat berjalan aman, lancar, dan kondusif.
“Saya tegaskan bahwa hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum dilindungi oleh aparat, selama disampaikan dengan tertib dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami hadir untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” ujar AKBP Muliadi.
Dalam hasil koordinasi di lapangan diputuskan bahwa dalam waktu tujuh hari ke depan akan digelar audiensi antara masyarakat, pihak perusahaan, dan pemerintah daerah guna membahas tuntutan yang telah disampaikan. Aksi berlangsung tanpa insiden, menjadi bukti bahwa masyarakat mampu menyuarakan aspirasi secara konstruktif, serta menggarisbawahi peran aktif Polres Aceh Tamiang dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayahnya.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar