Anggota DPR Apresiasi Polri Bongkar 38 Ribu Kasus Narkoba, Bukti Nyata Wujudkan Asta Cita
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Anggota DPR Apresiasi Polri Bongkar 38 Ribu Kasus Narkoba, Bukti Nyata Wujudkan Asta Cita

    Dimas ( Redaksi )
    23 Oktober 2025, 10/23/2025 04:40:00 PM WIB Last Updated 2025-10-23T09:40:02Z

     



    Jakarta_Harian-RI.com

    Kepolisian Negara Republik Indonesia mencatat capaian besar dalam pemberantasan narkoba sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Sebanyak 38.934 kasus berhasil diungkap dengan total barang bukti hampir mencapai 200 ton dan lebih dari 51 ribu pelaku ditangkap di seluruh Indonesia.


    Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, mengapresiasi langkah Polri yang dinilai konsisten menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkoba.


    “Keberhasilan pengungkapan peredaran gelap narkoba oleh Polri dalam jumlah besar sepanjang Januari hingga Oktober, menunjukkan komitmen Korps Bhayangkara untuk menyelamatkan Indonesia dari bahaya narkoba,” kata Nasir kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).


    Nasir menilai angka tersebut bukan hanya capaian, melainkan juga cerminan bahwa sindikat narkoba masih terus bergerak dan harus dihadapi dengan serius.


    “Angka 38 ribu kasus dan barang bukti hampir mencapai 200 ton adalah angka yang besar dan realitas bahwa sindikat peredaran gelap narkoba masih eksis,” ujarnya.


    Ia menekankan pentingnya dukungan negara dalam bentuk peralatan modern, peningkatan kompetensi, hingga penambahan anggaran untuk aparat yang bertugas.


    Selain itu, Nasir juga mengingatkan agar Polri menjaga integritas internal.

    “Pimpinan Polri juga diharapkan untuk memastikan jangan pernah ada lagi anggota mereka di semua level yang membeking peredaran gelap narkoba. Keterlibatan oknum polisi itu akan meruntuhkan moral institusi polisi dan masyarakat. Akhirnya mereka tidak total memutuskan mata rantai sindikat peredaran gelap narkoba di Indonesia,” tegasnya.


    Lebih jauh, Nasir menyebut capaian Polri ini sejalan dengan program Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita.

    “Ini adalah wujud Polri menjalankan program Asta Cita Presiden Prabowo yang salah satunya soal pemberantasan narkoba,” ujarnya.


    Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menegaskan hal senada. Menurutnya, pengungkapan puluhan ribu kasus ini merupakan bukti nyata Polri menjalankan amanat Asta Cita ke-7 pemerintahan Prabowo-Gibran, yakni memberantas narkoba hingga ke akar.


    “Pemberantasan dan pencegahan narkoba harus dilakukan terus-menerus. Pak Kapolri sudah menegaskan, perang melawan narkoba dari hulu ke hilir tidak boleh berhenti,” kata Syahar dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (22/10).

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Anggota DPR Apresiasi Polri Bongkar 38 Ribu Kasus Narkoba, Bukti Nyata Wujudkan Asta Cita

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer