Indramayu_Harian-RI.com
Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia ( DPD IWOI ) Kabupaten Indramayu, Berkunjung Ke Inspektorat membahas Dugaan Pungutan Liar ( PUNGLI ) Yang sudah ramai di beritakan berbagai media Online adanya Pemotongan sepihak yang di lakukan oleh Dinas Kesehatan dengan dalih untuk Donasi Kegiatan sosial berupa Donor darah oleh Palang Merah Indonesia ( PMI ) dengan mengacu pada keputusan Bupati ( KEPBUP) Nomor : 100,3,3,2/Kep.427/Dinsos /2025 di mulai pada bulan Agustus tahun 2025.
Kepala Inspektorat Aris Risdianto beserta tim dari Irbansus Safrudin, Sumarno dan Edi selaku pungsional Auditor menerima dengan hangat kunjungan dari Organisasi DPD IWOI Indramayu dan di persilahkan masuk di ruangan konsultasi Saber Pungli untuk membahas persoalan yang ramai di beritakan di berbagai media online adanya dugaan pungli di instansi Dinas Kesehatan kabupaten Indramayu tersebut.
Aris Risdianto meminta kepada DPD IWOI Indramayu agar secepatnya membikin Surat pengaduan ketika persoalan dugaan pungli sudah mempunyai bukti kongkrit dan kami perintahkan tim dari Irbansus untuk melakukan tindakan untuk audit langsung ke Dinas Kesehatan tapi harap bersabar mengingat banyak nya aduan yang masuk di kantor inspektorat ini " ujarya
Disamping itu juga Ketua DPD IWOI Indramayu, Atim Sawano, Sp didampingi Wakil Ketua (Waka) Burhan sekaligus Ketua Umum LSM Elang Nusantara dan Wakil Sekjen Jimy puji Hartono berharap dengan adanya praktik pungli terhadap Dinkes Indramayu, Inspektorat harus benar " menjalankan tugas punginya sebagai Fungsional Auditor di wilayahnya demi terwujudnya Indramayu bebas dari praktek Pungli yang meresahkan masyarakat
Atim menyampaikan tujuan kunjungan kali ini untuk berdiskusi terkait ada indikasi pungli pemotongan gaji Tenaga Harian Lepas ( THL ) dan Blud , pegawai Puskesmas dan Para Pegawai RSUD yang ASN dan Non ASN berpariasi dari 3000 rupiah hingga 15.000 rupiah dan tidak ada koordinasi atau kesepakatan langsung di potong melalui Gaji mereka masing-masing, serta lebih mirisnya lagi dalam isi surat tersebut tidak ada tembusan Bupati selaku atasan dinas tersebut . Paparnya
Atim berharap agar inspektorat kabupaten Indramayu sebagai bentuk pengawasan, evaluasi, dan peningkatan kapasitas, secepatnya melakukan Audit, ke Dinas Kesehatan tersebut untuk melakukan pemantauan tata kelola keuangan negara yang benar, jujur dan bersih dalam menegakan hukum di kalangan Pemerintah. Pungkasnya.
Jimi P. H



Tidak ada komentar:
Posting Komentar