
Banda Aceh_Harian-RI.com
Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah resmi menunjuk AKP Rahmat sebagai Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang. Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/634/X/KEP.3/2025 yang ditandatangani oleh Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo.
Rotasi jabatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kinerja Polri dalam bidang penegakan hukum dan penanggulangan kriminalitas, khususnya di wilayah perbatasan Aceh yang dikenal memiliki dinamika sosial cukup tinggi.
Sebelum menduduki jabatan barunya, AKP Rahmat menjabat sebagai Ps. Kasubbaganev Bagbinopsnal Ditresnarkoba Polda Aceh. Ia menggantikan AKP Muhammad Rochli Hanafi, yang kini dipercaya mengemban tugas sebagai Panit 2 Unit 3 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Aceh.
Menanggapi amanah tersebut, AKP Rahmat menyampaikan bahwa mutasi merupakan bagian dari proses penyegaran dan peningkatan profesionalisme di tubuh Polri. Sebagai putra asli Aceh Tamiang, ia mengaku siap mengemban tanggung jawab dengan penuh dedikasi.
“Sebagai putra daerah, saya memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Aceh Tamiang. Kami akan memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan rekan media demi menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” ujar AKP Rahmat, Jumat (17/10/2025).
Ia menambahkan, tantangan ke depan tidaklah ringan, terutama dalam menghadapi perubahan sosial dan ekonomi di wilayah perbatasan yang kerap menjadi titik rawan tindak kriminal.
Dengan pengalaman panjang di bidang reserse dan narkoba, AKP Rahmat diharapkan mampu menghadirkan pendekatan yang adaptif dan humanis dalam menangani berbagai bentuk kejahatan — baik konvensional maupun kejahatan siber yang berkembang seiring kemajuan teknologi.
Langkah ini menegaskan komitmen Kapolda Aceh untuk menempatkan personel terbaik di posisi strategis, guna memastikan keamanan, keadilan, dan ketertiban di seluruh wilayah Aceh, termasuk Aceh Tamiang sebagai gerbang timur Provinsi Aceh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar