ACEH TIMUR_Harian-RI.com
Proses pengajuan sanggahan data rumah terdampak banjir di Kabupaten Aceh Timur menuai keluhan dari masyarakat. Sejumlah warga menilai persyaratan administrasi yang ditetapkan terlalu rumit dan memberatkan, terutama bagi lansia dan masyarakat kurang mampu.
Ketua JWI Aceh Timur, Hendrika Saputra, menyampaikan bahwa banyak warga kebingungan dalam mengurus berkas sanggahan. Mereka diminta membuat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermaterai Rp10.000, melampirkan fotokopi KTP dan KK, menyediakan foto rumah, hingga mencari dua orang saksi untuk membuat surat keterangan tambahan.
“Banyak masyarakat kita yang sudah tua, bahkan nenek-nenek yang harus mengantri dari pagi sampai sore di tempat pengetikan dan kantor desa hanya untuk mengurus surat pernyataan. Ini tentu sangat menyulitkan,” ujar Hendrika.
Menurutnya, dalam situasi pasca-bencana di mana ekonomi warga sedang terpuruk, seharusnya pemerintah menghadirkan mekanisme yang lebih sederhana dan manusiawi, bukan justru menambah beban administrasi.
Ia juga menyoroti tidak adanya format seragam yang disediakan secara resmi dan mudah dipahami oleh masyarakat. Akibatnya, warga harus mencari sendiri contoh surat, membayar jasa pengetikan, membeli materai, hingga bolak-balik ke kantor desa untuk pengesahan.
“Seharusnya pemerintah menyediakan format yang jelas, sederhana, dan seragam untuk seluruh desa di Aceh Timur. Jangan biarkan masyarakat yang sedang susah justru dipusingkan oleh administrasi yang berbelit,” tegasnya.
Kondisi ini dirasakan terutama oleh warga di desa-desa yang benar-benar terdampak banjir seperti Kampung Jawa, Kampung Aceh, Kota Blang, dan sejumlah desa lainnya. Banyak warga berharap ada kebijakan yang lebih fleksibel, termasuk pelayanan jemput bola bagi lansia dan warga yang kesulitan mobilitas.
Hendrika menegaskan, kritik ini bukan untuk menyudutkan pemerintah, tetapi sebagai bentuk kepedulian agar proses bantuan benar-benar memudahkan masyarakat, bukan sebaliknya.
“Jangan sampai masyarakat yang sudah tertimpa musibah, ekonominya menipis dan lapangan kerja minim, masih harus bergelut dengan prosedur yang rumit. Pemerintah hadir untuk membantu, bukan mempersulit,” pungkasnya.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar