Seluma_Harian-RI.com - Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu menjadi perhatian publik. Sejumlah indikasi yang mengarah pada dugaan penyimpangan dalam penggunaan Dana BOS tahun anggaran 2023, 2024, dan 2025, mencuat dan menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat.
Isu ini semakin berkembang jika dibandingkan dengan penanganan kasus serupa di daerah lain seperti Rejang Lebong dan Kota Bengkulu, di mana aparat penegak hukum (APH) telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.
Beberapa indikasi yang menjadi sorotan antara lain: dugaan penggunaan dana yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) Dana BOS, minimnya transparansi laporan keuangan kepada publik dan wali murid, dugaan mark-up dalam pengadaan barang dan jasa sekolah, laporan kegiatan fiktif dalam penggunaan anggaran, serta dugaan pemotongan dana yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan operasional sekolah.
Selain itu, terdapat pula dugaan modus lain seperti pengondisian pembelian barang dari pihak tertentu, penyusunan laporan pertanggungjawaban yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan, hingga praktik “titip anggaran” yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Ketua Umum Aliansi LSM dan KPA Mahasiswa, Eko Fransisco Spd, turut memberikan tanggapannya terkait isu ini. Ia menekankan perlunya perhatian serius dari APH terhadap dugaan penyimpangan Dana BOS di Seluma.
“Jika indikasi penyimpangan ini benar, maka ini adalah masalah serius yang menyangkut hak siswa dan kualitas pendidikan. Kami mendesak APH untuk segera turun tangan dan melakukan penyelidikan secara transparan,” ujar Eko.
Eko juga menyoroti adanya perbedaan penanganan kasus antara daerah. Ia berharap agar Seluma mendapatkan perlakuan yang sama dengan daerah lain yang telah ditindaklanjuti oleh APH.
“Penegakan hukum harus adil dan merata. Jika di Rejang Lebong dan Kota Bengkulu sudah ada tindakan, maka di Seluma juga harus segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Pihak jurnalis telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Seluma melalui sambungan telepon, namun belum berhasil terhubung hingga berita ini diturunkan.
Masyarakat berharap agar APH segera memberikan kejelasan terkait dugaan ini, guna menjaga kepercayaan publik dan memastikan pengelolaan dana pendidikan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait di Kabupaten Seluma maupun dari APH mengenai perkembangan penanganan dugaan penyimpangan Dana BOS tersebut. Kami akan terus berupaya mendapatkan informasi lebih lanjut dan memberikan perkembangan terbaru kepada pembaca.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar