Banda Aceh_Harian-RI.com
Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh, Zahrol Fajri, S.Ag., M.H., memimpin rapat koordinasi bersama jajaran pejabat Eselon III DSI Aceh serta unsur Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) dari Banda Aceh dan Aceh Besar, Kamis (15/1/2026), di ruang rapat Kadis Syariat Islam Aceh.
Rapat tersebut digelar guna membahas berbagai laporan masyarakat terkait pelaksanaan syariat Islam di Aceh. Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian di antaranya menyangkut pelanggaran qanun syariat, ketertiban umum, hingga persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat.
Dalam arahannya, Zahrol Fajri menegaskan pentingnya respons cepat dan penanganan yang tepat terhadap setiap laporan yang diterima. Ia meminta seluruh pihak terkait memperkuat koordinasi dan kerja sama agar proses penanganan dapat berjalan maksimal.
“Seluruh laporan dari masyarakat harus ditindaklanjuti secara serius, profesional, dan sesuai aturan yang berlaku. Sinergi antarinstansi sangat penting agar pelaksanaan syariat Islam di Aceh dapat berjalan lebih baik,” ujar Zahrol Fajri.
Selain membahas tindak lanjut laporan, rapat koordinasi tersebut juga menyoroti langkah-langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya penerapan syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui rapat koordinasi ini, DSI Aceh berharap penegakan syariat Islam di Aceh dapat semakin efektif serta memberikan dampak positif bagi ketertiban dan kehidupan sosial masyarakat.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar