FABB dan LSM LIDIK Geruduk Kejati Bengkulu, Desak Pengusutan Sejumlah Kasus yang Dinilai Mandek
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    FABB dan LSM LIDIK Geruduk Kejati Bengkulu, Desak Pengusutan Sejumlah Kasus yang Dinilai Mandek

    Dimas ( Redaksi )
    22 Juli 2026, 7/22/2026 03:24:00 PM WIB Last Updated 2026-07-22T08:24:28Z

     



    BENGKULU_Harian-RI.com

    Forum Aktivis Bengkulu Bersatu (FABB) bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIDIK menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Selasa (21/7/2026). Massa mendesak Korps Adhyaksa memberikan penjelasan kepada publik terkait penanganan sejumlah perkara yang dinilai belum menunjukkan perkembangan yang jelas.


    Aksi yang berlangsung di halaman Kantor Kejati Bengkulu itu diwarnai orasi secara bergantian. Dengan membawa spanduk dan menyampaikan tuntutan melalui pengeras suara, para peserta aksi meminta Kejati Bengkulu meningkatkan transparansi dalam penanganan berbagai perkara yang menjadi perhatian masyarakat.


    Ketua FABB, Herman Lutfi, mengatakan masih banyak persoalan hukum yang dinilai belum ditangani secara maksimal sehingga menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.


    "Kami datang untuk meminta penjelasan kepada Kejati Bengkulu terkait sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik. Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana proses penegakan hukum berjalan," ujar Herman dalam orasinya.


    Salah satu tuntutan yang disampaikan adalah meminta Kejati Bengkulu memberikan penjelasan terkait informasi yang beredar mengenai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Lebong dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lebong yang disebut-sebut diamankan oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejaksaan Agung atas dugaan pemerasan dalam penanganan sejumlah perkara.


    Selain itu, massa juga meminta Kejati Bengkulu mengambil alih penanganan perkara dugaan penyimpangan dana penanganan COVID-19 yang saat ini ditangani Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan. Menurut mereka, langkah tersebut diperlukan agar proses penanganan perkara berjalan secara objektif dan transparan.


    Tidak hanya itu, Herman Lutfi juga menyinggung laporan dugaan pelanggaran yang melibatkan sejumlah perusahaan perkebunan di Bengkulu. Ia mengaku laporan tersebut telah lama disampaikan kepada Kejati Bengkulu, namun hingga kini belum terlihat perkembangan yang signifikan.


    "Kami berharap laporan yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti secara serius. Jangan sampai masyarakat menilai ada perkara yang lambat ditangani," katanya.


    Dalam orasinya, Herman juga menyoroti penanganan perkara Mega Mall Bengkulu yang sebelumnya disebut menimbulkan potensi kerugian daerah sekitar Rp198 miliar. Ia mempertanyakan perkembangan penyidikan kasus tersebut, termasuk belum diperiksanya sejumlah pihak yang menurutnya memiliki keterkaitan dengan perkara itu.


    Pada kesempatan yang sama, Herman melontarkan kritik terhadap kinerja Kejati Bengkulu. Ia juga menyampaikan dugaan adanya praktik jual beli hukum dan menyebut Kejati Bengkulu sebagai "sarang koruptor". Pernyataan tersebut merupakan pendapat dan tuduhan yang disampaikan Herman dalam forum aksi serta belum dibuktikan melalui proses hukum atau putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.


    Aksi berlangsung dalam pengamanan aparat kepolisian dan berjalan tertib tanpa mengganggu aktivitas pelayanan di lingkungan Kejati Bengkulu. Sebelum membubarkan diri, massa meminta Kejati Bengkulu memberikan penjelasan secara terbuka terhadap seluruh tuntutan yang telah disampaikan.


    Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Tinggi Bengkulu belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan maupun berbagai pernyataan yang disampaikan peserta aksi. Redaksi membuka ruang hak jawab kepada Kejati Bengkulu untuk memberikan klarifikasi atau penjelasan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • FABB dan LSM LIDIK Geruduk Kejati Bengkulu, Desak Pengusutan Sejumlah Kasus yang Dinilai Mandek

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer