Pidie_Harian-RI.com
Kepolisian Resor (Polres) Pidie berhasil mengungkap motif di balik kasus pembakaran sebuah rumah di Gampong Gajah Ayee, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, Rabu (8/7/2026) siang.
Rumah milik Nuraini binti Abdul Karim (51), itu diduga sengaja dibakar oleh menantunya sendiri, HMD (41).
Pelaku kini telah diamankan polisi setelah ditangkap di Terminal Bus Bireuen kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Kasus tersebut bermula saat kebakaran menghanguskan rumah korban pada Rabu (8/7/2026) siang.
Hasil penyelidikan Satreskrim Polres Pidie mengarah kepada HMD, warga Dusun Dujung Sakti, Kecamatan Kota Baru, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi.
Pelaku selama ini diketahui tinggal sementara di Gampong Gajah Ayee bersama istrinya.
Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Mirzan, SH, MSi menjelaskan, motif pembakaran terungkap setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka pada Senin (13/7/2026).
Menurut penyidik, tersangka mengaku nekat membakar rumah mertuanya karena diliputi emosi.
Amarah pelaku memuncak setelah mengetahui uang miliknya yang disimpan oleh sang istri telah habis digunakan.
Padahal, uang tersebut telah direncanakan untuk menyewa rumah di Banda Aceh sebagai tempat tinggal baru mereka.
Selain persoalan uang, tersangka juga mengaku kecewa karena ajakannya kepada sang istri untuk bekerja di Kabupaten Aceh Jaya tidak mendapat respons.
Penolakan tersebut memicu pertengkaran hingga membuat HMD pulang ke rumah mertuanya dalam keadaan marah.
"Motif sementara yang diperoleh dari hasil pemeriksaan adalah karena pelaku merasa kesal terhadap istrinya terkait persoalan uang dan rencana pindah bekerja, sehingga emosi itu dilampiaskan dengan membakar rumah mertuanya," kata Iptu Mirzan, Kamis (16/7/2026).



Tidak ada komentar:
Posting Komentar