ITF Ar-Raniry Resmi Menjadi Lembaga Amil Zakat Tingkat Provinsi
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    ITF Ar-Raniry Resmi Menjadi Lembaga Amil Zakat Tingkat Provinsi

    Dimas ( Redaksi )
    6 November 2026, 11/06/2026 12:20:00 PM WIB Last Updated 2026-11-06T05:20:32Z

     


    BANDA ACEH_Harian-RI.com

    Islamic Trust Fund (ITF) Ar-Raniry resmi ditetapkan sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) tingkat provinsi. Surat Keputusan (SK) Operasional dari Kementerian Agama RI diserahkan dalam Rapat Senat Terbuka Milad ke-63 UIN Ar-Raniry di Banda Aceh, Kamis (5/11/2026).

    SK diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Agama RI dan diterima Rektor UIN Ar-Raniry Prof. Dr. Mujiburrahman M.Ag bersama Ketua ITF Prof. Dr. Muhammad Yasir Yusuf S.Ag MA.

    Acara itu juga dihadiri Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah SE, anggota Senat UIN Ar-Raniry, para Wakil Rektor, Dekan, dan Direktur Pascasarjana. Pada rangkaian acara yang sama, UIN Ar-Raniry menganugerahkan gelar Doktor Kehormatan (Doctor Honoris Causa) bidang Ilmu Fiqh Modern kepada Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

    Dengan terbitnya SK tersebut, ITF Ar-Raniry kini memiliki legalitas untuk menghimpun, mengelola, dan menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di wilayah Provinsi Aceh sesuai ketentuan perundang-undangan. Penetapan ini sekaligus memperkuat peran Perguruan Tinggi dalam membangun kepedulian sosial dan pemberdayaan umat secara luas.

    Rektor UIN Ar-Raniry menyambut baik capaian ini. Menurutnya, legalitas sebagai LAZ tingkat provinsi harus diiringi tanggung jawab dan komitmen untuk memberi manfaat bagi masyarakat.

    “Keberadaan ITF sebagai Lembaga Amil Zakat tingkat provinsi merupakan langkah strategis bagi UIN Ar-Raniry untuk memperluas kontribusi dalam bidang sosial dan pemberdayaan masyarakat. Kami berharap ITF dapat dikelola secara profesional, transparan, dan amanah, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini terus tumbuh,” Ucapnya.

    Ketua ITF memandang penetapan ini sebagai amanah sekaligus tanggung jawab besar. 

    “Alhamdulillah, penetapan ITF Ar-Raniry sebagai LAZ tingkat provinsi merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Kami berharap kehadiran lembaga ini dapat menjadi jembatan kebaikan antara para muzaki dan masyarakat yang membutuhkan, sehingga zakat tidak hanya menjadi instrumen ibadah, tetapi juga kekuatan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian umat,” Ungkapnya dalam sambutannya.

    Selama ini, ITF Ar-Raniry telah berkontribusi melalui berbagai program sosial dan pendidikan, antara lain beasiswa bagi mahasiswa dan bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan. Dengan status LAZ tingkat provinsi, jangkauan manfaat tersebut diharapkan semakin luas.

    Kedepannya, ITF Ar-Raniry terus berkomitmen mengoptimalkan potensi zakat di Aceh, memperluas kemitraan dengan para muzaki, dan memastikan penyaluran dana kepada mustahik tepat sasaran. Sinergi dengan Pemerintah Aceh, Baitul Mal, perbankan syariah, dan para pemangku kepentingan lainnya juga akan terus diperkuat. Legalitas baru ini bukan sekadar pengakuan kelembagaan, melainkan amanah untuk mengelola kepercayaan umat dan menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Aceh.

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • ITF Ar-Raniry Resmi Menjadi Lembaga Amil Zakat Tingkat Provinsi

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer